Sentimen
Negatif (96%)
9 Feb 2023 : 03.30
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

Kasus: pencurian, curanmor

Viral Video Pelaku Curanmor Diamankan di Kantor Desa, Korban Memaafkan Pelaku karena Hal Ini

9 Feb 2023 : 03.30 Views 3

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

Viral Video Pelaku Curanmor Diamankan di Kantor Desa, Korban Memaafkan Pelaku karena Hal Ini


POROS.ID - Dalam dua hari terakhir ini Viral di media sosial sebuah video penangkapan pelaku Pencurian di Wilayah Kecamatan Maja Kabupaten Lebak. Disebutkan insiden itu terjadi pada hari selasa 7 Februari 2023.

Nampak dalam video tersebut seorang yang diduga pelaku pencurian diamankan di Kantor Desa Sindang Mulya setelah menjadi bulan-bulanan massa yang geram dengan aksi yang dilakukan oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan kejadian tersebut, terjadi di wilayah hukum Polres Lebak.

"Ya benar, pada hari Selasa 07 Februari 2023, diketahui sekira jam 10.30 Wib di Kp. Babakan Saputra Rt 004 Rw 003 Desa Sindangmulya Kec. Maja Kab. Lebak telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian Satu Unit Sepeda motor Honda Vario yang diduga dilakukan oleh Pelaku ES (30) warga Desa Sudamanik Kec. Cimarga," ujar Andi, Rabu, 8 Februari 2023

"Pelaku ES berhasil diamankan di Kantor Desa Sindang Mulya Kecamatan Maja Kabupaten Lebak, Mendapat Laporan kejadian tersebut untuk mengantisipasi amukan warga Personil Polsek Maja Polres Lebak langsung membawa dan mengamankan Pelaku ke Mapolsek Maja," tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Andi, pelaku ES ternyata mengalami Keterbelakangan Mental.

"Keterangan ini diperkuat dengan keterangan keluarga Pelaku ES, Keterangan Pemerintah Desa tempat tinggal ES serta Keterangan hasil pemeriksaan Bag Psikologi Polda Banten," Jelas Andi.

Andi menerangkan, saat ini Pihak Korban EJ (42) warga Kp. Babakan Saputra Desa Sindangmulya Kecamatan Maja dan Keluarga Pelaku ES sudah melakukan musyawarah kekeluargaan

"Dari hasil musyawarah tersebut Korban EJ menyatakan tidak akan menuntut atau melaporkan Pelaku ES, karena Pelaku mengalami Keterbelakangan mental, dan selanjutnya Pelaku dikembalikan ke Pihak keluarga serta kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan ODGJ untuk melakukan Perawatan dan pengobatan terhadap Pelaku ES," ungkapnya. ***

Sentimen: negatif (96.6%)