Sentimen
Positif (99%)
8 Feb 2023 : 21.23
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Bertemu Presiden Bahas RUU Perkoperasian, MenkopUKM: Antisipasi Penjahat Keuangan Masuk ke Koperasi

9 Feb 2023 : 04.23 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Bertemu Presiden Bahas RUU Perkoperasian, MenkopUKM: Antisipasi Penjahat Keuangan Masuk ke Koperasi

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menegaskan bahwa rencana revisi UU Perkoperasian bertujuan agar nanti penjahat keuangan di perbankan tidak pindah ke koperasi.

"Karena, saat ini, di Koperasi Simpan Pinjam (KSP), aturannya masih lemah," ungkap MenkopUKM usai menemui Presiden Joko Widodo membahas revisi UU Perkoperasian, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (02/08).

Menteri Teten menjelaskan, saat ini pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi koperasi. Oleh sebab itu, melalui revisi UU Perkoperasian yang baru, pihaknya akan mengusulkan Otoritas Pengawas Koperasi, sebagai upaya melindungi anggota koperasi di Indonesia.

Arif Wibowo Resmi Pimpin Garuda Indonesia

"Hari ini, saya sudah sampaikan ke Presiden Jokowi terkait hal itu," ujar Menteri Teten.

Bagi MenkopUKM, tidak adil kalau nasabah di bank dilindungi, sedangkan di koperasi tidak dilindungi. "Dan nanti akan ada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk koperasi. Ini menjadi penting,” tandas Menteri Teten.

Lebih lanjut, Menteri Teten mengatakan, sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat terkait investasi bodong berkedok koperasi yang sedang marak terjadi belakangan ini, pemerintah telah menyelesaikan UU P2SK, dan Omnibus Law Keuangan.

"Kami saat ini telah menyelesaikan UU P2SK, dan Omnibus Law Keuangan dan sudah clear dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jadi nanti koperasi yang open loop itu izin dan pengawasannya di bawah OJK, open loop itu berarti koperasi yang menjalankan pelayanan kepada anggota juga di luar anggota,” ujar MenKopUKM.

Wahh, Usai RUPS 6 Direksi Garuda Dicopot

Sentimen: positif (99.6%)