Sentimen
Positif (49%)
8 Feb 2023 : 20.40
Tokoh Terkait

Tuai Polemik, Rencana ERP Akan Dikaji Ulang Pemprov DKI

9 Feb 2023 : 03.40 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Tuai Polemik, Rencana ERP Akan Dikaji Ulang Pemprov DKI
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta berjanji bakal mengkaji ulang kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) usai diprotes pengemudi ojek online (ojol). Nantinya draf Raperda yang mengatur soal ERP yang telah diserahkan kepada DPRD DKI akan ditarik kembali.

"Ada dua tuntutan. Pertama rencana regulasi untuk dikaji ulang secara komprehensif," kata Syafrin Liputo saat menghampiri massa aksi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (8/2/2023).

Adapun dokumen aturan yang dimaksud adalah Raperda Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE). Raperda itu mengatur penerapan ERP.

-

-

"Memang saat ini masih fokus pada penuntasan regulasinya, karena sejak 2007 ERP akan diterapkan selalu gagal. Saat ini Pemprov ingin menuntaskan regulasinya dengan tataran daerah," ujarnya.

Nantinya Dishub DKI bakal melibatkan seluruh elemen selama proses pengkajian ulang, termasuk perwakilan angkutan online.

"Sehingga hasil dari regulasinya nanti sesuai kebutuhan kita semua dalam rangka Jakarta yang lebih lancar ke depan," terangnya.

Dishub DKI Janji ERP Tak Berlaku untuk Ojol

Syafrin juga berjanji ojol akan dibebaskan dari tarif ERP. Syafrin menjelaskan pentingnya penerapan ERP demi mengendalikan mobilitas warga. Namun karena ojek online termasuk ke dalam angkutan umum maka dia pun memastikan ojol terbebas dari ERP.

"Sesuai PM (Peraturan Menteri Perhubungan) 12 tahun 2009, ojol oleh Pak Menhub menjadi angkutan umum. Angkutan sewa khusus sesuai PM 118 tahun 2018 angkutan sewa khusus menjadi angkutan umum," jelas Syafrin

"Oleh sebab itu, maka rencana penerapan kepada dua moda ini (ojek online dan taksi online) dikecualikan," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Rencana penerapan kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) menuai polemik. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengajak masyarakat memberikan masukan terkait rencana penerapan ERP.

"Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya," kata Heru Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (8/2/2023).

Heru menjelaskan, kebijakan ini bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di jalanan Jakarta. Dia mengatakan penerapan ERP masih butuh waktu panjang karena aturannya masih dalam kajian.

"Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian," ujarnya.

(taa/zap)

Sentimen: positif (49.2%)