Sentimen
Positif (98%)
8 Feb 2023 : 12.05
Tokoh Terkait

UMKM Produk Makanan dan Minuman di Katalog Elektronik Tahun 2022, Nilai Transaksi Capai Rp26,7 M

8 Feb 2023 : 19.05 Views 2

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

UMKM Produk Makanan dan Minuman di Katalog Elektronik Tahun 2022, Nilai Transaksi Capai Rp26,7 M

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengklaim, bahwa sepanjang tahun 2022 lalu, nilai transaksi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan produk makanan dan minuman yang tayang di Katalog Elektronik (E-Katalog) Lokal Kota Medan berjumlah sangat besar, yakni mencapai Rp26.798.080.660.

Tak hanya itu, sejak 1 Januari hingga 6 Februari 2023, nilai transaksi UMKM dengan produk makanan dan minuman yang tayang di E-Katalog lokal Kota Medan bahkan sudah mencapai angka Rp1.046.725.900.

Data ini disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa/Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Kota Medan, Alexander Sinulingga, Selasa (7/2).”Wali Kota Medan Bobby Nasution sangat konsen pada UMKM. Masuknya UMKM ke katalog elektronik lokal ini merupakan salah satu cara untuk menaikkan kelas UMKM. Selain itu, penayangan ini juga menandakan Pemko Medan telah menjadi pasar UMKM,” ucap Alex.

Dikatakan Alex, penyedia UMKM yang tayang ke katalog elektronik lokal ini bukan hanya menawarkan makanan dan minuman, namun juga produk-produk UMKM lainnya. Rinciannya per 17 Januari 2023, sebanyak 107 UMKM telah tayang di Katalog Elektronik Lokal Kota Medan, terdiri dari produk makanan minuman sebanyak 70, alat tulis kantor sebanyak 15, pakaian dinas dan kain tradisional Kota Medan sebanyak 7, sepatu produksi UMKM Kota Medan sebanyak 11, seragam sekolah sebanyak 2, dan souvenir sebanyak 2. “Memang nilai transaksi tertinggi terdapat pada produk UMKM kategori makanan dan minuman. Meskipun demikian, transaksi produk UMKM lainnya juga cukup signifikan,” ujarnya.

Sebagai contoh, sambung Alex, pada tahun 2022 lalu, sepatu produk UMKM Kota Medan memiliki nilai transaksi mencapai Rp2.067.545.907, alat tulis kantor Rp137.107.300, serta pakaian dinas dan kain tradisional Kota Medan mencapai Rp54.507.500.

Alex mengharapkan, pelaku UMKM di Kota Medan dapat memanfaatkan katalog elektronik lokal ini untuk memasarkan produk-produknya. Soal persyaratan perizinan, lanjut Alex, para pelaku UMKM juga diminta untuk tidak perlu khawatir. Pasalnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah mengarahkan agar para perangkat daerah berkolaborasi untuk mendukung UMKM, termasuk soal kemudahan dalam pengurusan perizinan. (map/ila)

“Dengan masuknya UMKM ke katalog elektronik lokal, akan memudahkan mendapatkan pesanan dari perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Selain itu, Katalog elektronik ini juga merupakan salah satu wujud transparansi Pemko Medan dalam pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya. (map/ila)

Sentimen: positif (98.8%)