Sentimen
Positif (50%)
19 Des 2022 : 13.51
Tokoh Terkait
Idham Holik

Idham Holik

Ridho Rahmadi

Ridho Rahmadi

Gelar Mediasi dengan KPU di Bawaslu, Partai Ummat Tetap Ngotot Layak Ikut Pemilu 2024

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

19 Des 2022 : 13.51
Gelar Mediasi dengan KPU di Bawaslu, Partai Ummat Tetap Ngotot Layak Ikut Pemilu 2024

Suara.com - Para elite Partai Ummat kembali mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat, pada Senin (19/12/2022) siang untuk melakukan proses mediasi terkait gugatan soal keputusan KPU yang menyatakan tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, rombongan Partai Ummat dipimpin langsung kedatangannya oleh Ketua Umum Partai Ummat yakni Ridho Rahmadi. Kemudian didampingin oleh Waketum Partai Ummat Nazarrudin hingga Ketua Tim Advokasi Partai Ummat Denny Indrayana.

Ridho menyampaikan, bahwa pihaknya berharap dari adanya mediasi ini bisa ditemukan titik terang. Hal itu penting agar gugatan dilayangkan bisa selesai tanpa masuk ke tahap ajudikasi.

"Jadi Alhamdulilah, Insyaallah pada siang hari ini jam 1 kami akan mediasi dengan KPU, tentu kami harapkan pada mediasi ini, kita dapat menemukan titik-titik temu sehingga tidak masuk ajudikasi," kata Ridho di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin.

Baca Juga: Anak Agung Gde Agung Ungkap Alasan Mundur Dari Balon DPD RI

Terpisah, Denny Indrayana menyebut, dalam mediasi nanti pihaknya bakal menyampaikan apa-apa yang sudah ada dipermohonan atau gugatan yang dilayangkan sebelumnya.

"Dan menguatkan lagi apa-apa yang sudah disampaikan dalam barang bukti. Harapannya KPU bisa melihatnya dengan lebih objektif dan bisa melihat bahwa berdasarkan barang bukti yang disampaikan Partai Ummat layak jadi peserta Pemilu 2024," tuturnya.

Adapun terlihat dalam mediasi ini KPU RI diwakili oleh sejumlah komisioner di antaranya, yakni Idham Holik dan M Afifuddin.

Mediasi ini berlangsung di Lantai 5 Kantor Bawaslu RI. Belum diketahui mediasi berlangsung berapa lama, para awak media yang meliput hanya diperkenankan menunggu di lobby gedung Bawaslu.

Gugat KPU

Baca Juga: Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol Berbuntut Panjang, DKPP Bakal Periksa Penyelenggara Pemilu

Sebelumnya, Partai Ummat secara resmi telah mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Bawaslu RI terkait dengan keputusan KPU yang tak meloloskan partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024. Dalam pengajuan gugatan ini, Partai Ummat membawa sejumlah lebih dari 6 ribu bukti.

Sentimen: positif (50%)