Sentimen
Negatif (100%)
8 Feb 2023 : 00.57
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Klaten, Guntur, Cirebon

Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil dan Melahirkan, Mandor Bangunan Ditangkap Polisi

8 Feb 2023 : 00.57 Views 3

Antvklik.com Antvklik.com Jenis Media: News

Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil dan Melahirkan, Mandor Bangunan Ditangkap Polisi

Antv – Guntur Sugiatno alias Ganden warga Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, tak berkutik ketika ditangkap polisi, karena dilaporkan telah menyetubuhi siswi SMP hingga hamil dan melahirkan. 

Pria yang berprofesi sebagai mandor bangunan ini ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di daerah Cirebon, Jawa Barat.

Pria berusia 50 tahun ini ditangkap polisi setelah terbukti melakukan persetubuhan terhadap anak berusia 15 tahun sebut saja melati, yang juga tetangganya sendiri.

Kanit IV Satreskrim Polres Klaten, Ipda Febryanti, mengungkapkan, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban sejak April 2022 hingga yang terakhir pada November 2022. Tersangka mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 109 kali.

Persetubuhan atau hubungan seks layaknya suami istri itu bermula ketika tersangka sering mengirim pesan melalui whatsapp ke nomor handphone korban. 

Dengan bujuk rayu, tersangka kemudian berhasil menyetubuhi korban yang masih duuduk di bangku SMP.

"Perbuatan bejat itu dilakukan pertama kali di rumah kosong milik orang tua korban. Kemudian berlanjut di rumah tersangka saat kondisi sepi dan di sebuah hotel," jelasnya, Selasa (7/2/2023).

Perbuatan tersangka terbongkar setelah korban yang berstatus pelajar SMP itu diketahui mengandung dan melahirkan. 

Kejadian itu kemudian dilaporkan orang tuanya ke polisi dan dilakukan penangkapan. 

Tersangka berdalih perbuatan zinah itu dilakukan atas suka sama suka. Tersangka merayu korban dan sering membelikan pulsa atau paketan data seluler.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian, tikar, dan handphone. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Sentimen: negatif (100%)