Tebingtinggi dan WHO Gelar Rakor Advokasi, Antisipasi Penyebaran Polio
Sumutpos.co Jenis Media: News
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kasus polio di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh masih berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB). Guna mengantisipasi penyebaran kasus polio, Pemko Tebingtinggi bersama dengan WHO (World Health Organization) Indonesia menggelar rapat Advokasi Pelaksanaan Sub Pin (Pekan Imunisasi Nasional) Polio di ruang Mawar Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (6/2) sore.
Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi mengatakan harus merespon cepat upaya antisipasi penyebaran kasus polio yang terjadi di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. “Apabila tidak diantisipasi, tidak direspon dengan tepat dan cepat, dikhawatirkan akan menyebar dan merebak di Kota Tebingtinggi. Jadi memang daerah harus bersiap melakukan antisipasi untuk kegiatan penanggulangan Polio ini,” ujar Dimiyathi.
Dikatakan Dimiyathi, dimana dalam waktu dekat, minggu kedua bulan Februari ini, Sub PIN Polio ini harus segera dilaunching. Jadi kesiapan di wilayah masing-masing, kecamatan dengan kelurahan dan perangkat bisa menghadirkan anak usia 0 sampai 59 bulan untuk dilakukan Sub PIN Polionya.
Waktu pelaksanaan Sub Pin Polio ini dimulai pada tanggal 13 sampai dengan 20 Februari 2023 dengan jumlah anak usia 0-59 bulan yang akan divaksinasi sebanyak 12.226 anak. Untuk itu, pinta Dimiyathi kepada Dinas Kesehatan untuk mempersiapkan dan memastikan tempat pelaksanaan vaksinasi cukup untuk melayani vaksinasi polio yang akan dilakukan.
“Apabila tidak mencukupi tempat pelaksanaan di Posyandu agar membuat pos-pos tambahan di lingkungan terdekat,” tegas Dimiyathi.
Kembali dikatakan Dimiyathi, kepada Dinas Kominfo untuk melaksanakan sosialisasi advokasi melalui media baliho dan mengupayakan siaran keliling dalam satu hari serentak dibagi 5 kecamatan yang ada di Kota Tebingtinggi, agar masyarakat mengetahui dan mengerti akan guna pelaksanaan Sub Pin Polio ini.
Kepada Kemenag Kota Tebingtinggi, Dimiyathi berharap dalam kegiatan keagamaan yang dilaksanakan Kemenag agar melakukan himbauan ke masyarakat untuk membawa anak-anaknya usia 0-59 bulan untuk mengikuti kegiatan Sub Pin Polio ini, termasuk kehalalan akan vaksin ini.
“Imunisasi Polio dapat mencegah terjadinya lumpuh layu pada anak. Mari dukung dan sukseskan Pekan Imunisasi Nasional, perangi ancaman Polio untuk kehidupan yang lebih baik,” harap Dimiyathi.
Sedangkan perwakilan dari WHO Indonesia dr Candora menegaskan bahwa target cakupan pelaksanaan Sub Pin Polio ini sekurang kurangnya harus 95 persen merata di seluruh wilayah Kota Tebingtinggi agar penularan virus dapat dihentikan.
Dalam laporan yang disampaikan Kadis Kesehatan dr Muhammad Iqbal menjelaskan beberapa hal yang melatarbelakangi pelaksanaan Sub Pin Polio, diantaranya terjadinya kasus Polio di Aceh tepatnya Kabupaten Pidie jumlah positif VDPV2 bertambah menjadi 5 anak, sebagai bentuk Respon KLB Polio di Aceh Sub Pin VDPV2, masih rendahnya cakupan Imunisasi Polio Provinsi Sumatera Utara dan kebijakan Sub Pin VDPV2 di Sumatera Utara.
Dijelaskan Iqbal, masing-masing putaran Sub Pin dilaksanakan dalam waktu 1 minggu dengan jarak minimal antar putaran adalah satu bulan. Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95 persen untuk masing-masing putaran. Dengan sasaran Sub Pin adalah seluruh anak usia 0 bulan sampai dengan 59 bulan, termasuk pendatang, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
“Jika berdasarkan kajian epidemiologi masih ditemukan risiko penularan, maka dapat dilakukan sub Pin putaran berikutnya atau mop up. Adapun vaksin yang digunakan novel Oral Polio Vaccine type 2,” jelas Iqbal.
“Adapun kegiatan yang telah dilakukan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi mengantisipasi penyebaran Polio ini dengan mendata sasaran anak usia 0 sampai 59 bulan, monitoring, melaksanakan rapat dengan Kepala UPTD Puskesmas dan lintas program, rata lintas sektor Puskesmas dan rancangan instruksi Wali Kota Tebingtinggi. (ian)
Sentimen: positif (93.8%)