Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Asuransi Jiwasraya, Garuda Indonesia
Kab/Kota: Senayan
Kasus: kecelakaan
Partai Terkait
Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Dicabut, DPR: Lembaga Polisi Tidak Kebal Terhadap Kritik
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
7 Februari 2023 10:49 WIB
Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf
Anggota komisi penegakan hukum Panja Jiwasraya, Wihadi Wiyanto (Istimewa)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Keputusan Polda Metro Jaya meminta maaf atas kesalahan prosedur penetapan mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra (18) diapresiasi Anggota Komisi III DPR.
Diketahui polisi telah menetapkan M. Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawanya. Hasya dinilai telah lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Saya lihat polisi mau mendengar dan berbenah, sehingga apa yang menjadi keputusan polisi dan ada suatu hal salah mereka mau introspeksi sehingga kemudian meminta maaf karena salah menerapkan prosedur itu adalah suatu langkah yang harus kita apresiasi dari pihak kepolisian karena sebagai pihak kepolisian masih juga bisa memberikan suatu koreksi terhadap apa yang sudah diputuskan," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Arif Wibowo Resmi Pimpin Garuda Indonesia
Politikus Partai Gerindra ini menilai, Polri dibawah komando Jenderal Listyo Sigit Prabowo punya langkah berani serta maju dan mau mengkoreksi setiap tindakan yang diputuskan jajarannya.
"Ini suatu hal kemajuan dari kepolisian, dengan cara seperti ini pihak kepolisian artinya dibawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Praboow ini menjadi suatu lembaga pengayom masyarakat dan juga menjadi lembaga polisi yang tidak kebal terhadap kritik dan masukkan," ujar Wihadi.
"Sehingga apa yang sudah diputuskan salah, maka diakui salah dan meminta maaf . Saya kira ini adalah langkah positif dari pihak kepolisian," imbuhnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf atas kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terkait kasus kecelakaan mahasiswa UI tersebut. Dari hasil evaluasi itu ditemukan beberapa ketidaksesuaian.
Oleh karena itu, Trunoyudo mengatakan pihaknya meminta maaf atas hal ini. Ia juga menyampaikan rekomendasi dari gelar perkara khusus tersebut.
Wahh, Usai RUPS 6 Direksi Garuda DicopotSentimen: positif (49.6%)