VIDEO: Diwajibkan Beli Minyak Pakai KTP, Pedagang: Merepotkan!
Liputan6.com Jenis Media: News
Kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng rakyat atau Minyakita saat ini salah satunya disebabkan oleh berkurangnya pasokan Domestic Market Obligation (DMO) terutama dari pasokan minyak kita.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjelaskan, setiap pembelian minyak goreng subsidi Minyakita harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Hal ini berlaku di pasar maupun di minimarket.
Mendag menjelaskan, dengan menunjukkan KTP ini akan membuat pemerintah bisa mengontrol pembelian sehingga mencegah aksi borong. "Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli saat melakukan peninjauan harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng Denpasar, dikutip dari Antara, Sabtu (4/2/2023).
Dia menegaskan, pembeli tidak boleh memborong MinyaKita untuk dijual kembali dan kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan.
Sentimen: negatif (61.5%)