Sentimen
Negatif (100%)
7 Feb 2023 : 17.18
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Ibadah Haji

Institusi: Universitas Al Azhar Indonesia

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Dugaan Biaya Haji Dimarkup, Pengamat: Laporkan ke KPK Karena Sudah Menyangkut Urusan Ibadah  

8 Feb 2023 : 00.18 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Dugaan Biaya Haji Dimarkup, Pengamat: Laporkan ke KPK Karena Sudah Menyangkut Urusan Ibadah  

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Polemik usulan kenaikan biaya haji 2023 sebesar Rp69 juta mendapat sorotan dari Pemerhati Sosial Politik dan Kebijakan Publik, Ujang Komaruddin

Ujang mendorong agar polemik tersebut segera dituntaskan dengan jalan penegakan hukum yang terukur.

"Saya baca di media, ada salah satu Legislator Komisi VIII menyebut adanya dugaan mark up komponen biaya haji. Ini perlu kita dukung dan dorong agar Legislator tersebut berani mengungkap dugaan markup tersebut. Saya harap beliau laporkan ke KPK karena ini sudah menyangkut urusan ibadah umat Islam," kata Ujang kepada wartawan, Selasa (07/01/2023).

Wacana Biaya Haji 2023 Naik, Amphuri: Sangat Memberatkan  

Direktur Eksekutif Indonesian Political Review (IPR) ini menambahkan, masyarakat akan senantiasa memberikan dukungan kepada siapapun termasuk anggota DPR yang berani ungkap dugaan penyelewengan keuangan umat Islam.

"Iya kalau ada komisi delapan mau membongkar markup tau mencium markup biaya hAji ya bagus itu untuk diungkap ke publik. justru transparansi soal ibadah Haji ini menjadi penting. masa iya ibadah haji dikorup," ujarnya.

Ujang menekankan agar para pejabat yang mengurusi pelaksanaan ibadah haji berkaca dan malu pada kasus sebelumnya yang juga mencoreng agama Islam.

"Dulu ada korupsi Al-Qur'an. Kalau benar soal haji juga di Mark Up ini kebangetan dan melecehkan umat Islam namanya," tegas Akademisi dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) itu.

Kembali ke soal dugaan mark up, Ujang menyarankan agar Legislator tersebut menyertai tudingannya dengan barang bukti dan alat bukti yang kuat.

"Bisa saja terjadi penyimpangan-penyimpangan tapi kan harus dibuktikan tidak bisa kita menuduh siapa pun tanpa ada alat bukti," ucapnya.

Kendati demikian, Ujang mengaku sebagai masyarakat mendukung penuh upaya keberanian dari siapapun termasuk Legislator yang berusaha mengungkap adanya dugaan penyelewengan atau markup komponen biaya haji.

"Kalau sudah seperti itu, sudah mencium mark up dana haji ya harus dilaporkan ke pihak kepolisian atau KPK. Agar semuanya jelas clear bahwa ada penyimpangan dalam konteks komponen biaya haji itu. Kenapa? karena ini perlu transparansi, perlu kejujuran, bangsa ini perlu dilatih untuk bisa mengungkapkan kebenaran walaupun pahit," tegasnya.

"Mudahan-mudahan dengan kebenaran itu untuk kepentingan bangsa dan negara. Kita terlalu banyak korupsi mafia di mana pun oleh karena itu sejatinya mengungkap mencium aroma-aroma korupsi harus dibongkar," sambungnya.

Terakhir, Ujang mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam urusan haji untuk berprilaku transparan dan amanah. Sebab, menurutnya, kebohongan semakin disembunyikan pada akhirnya akan terbongkar juga.

"Mestinya transparan terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia jangan diumpet-umpetin, ditutup-tutupin, pasti akan terbongkar semua," tegasnya.

Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Abdul Wachid mengungkapkan, ada sejumlah persoalan krusial dibalik terus naiknya biaya haji dari tahun ke tahun.

Panja Haji Komisi VIII kunker ke Arab Saudi  banyak menemukan sejumlah komponen biaya haji yang tidak masuk akal. Mulai dari penyediaan katering, transportasi udara hingga hotel.

Wachid mengungkapkan, dari sejumlah biaya komponen tersebut di atas patut diduga jadi celah permainan oknum-oknum tertentu.

Soal Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta, Gerindra: Perlu Dikaji Ulang, Terlalu Berat untuk Rakyat

Sentimen: negatif (100%)