Sentimen
Negatif (100%)
19 Des 2022 : 16.18
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan, penganiayaan, kekerasan seksual

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Putri Candrawathi Klaim Dibanting 3 Kali oleh Yosua, Martin: Kok Jalannya Gak Bengkok

19 Des 2022 : 23.18 Views 3

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Putri Candrawathi Klaim Dibanting 3 Kali oleh Yosua, Martin: Kok Jalannya Gak Bengkok

Suara.com - Pengacara keluarga almarhum Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan bahwa, dirinya tidak melihat adanya gestur atau dampak dari kekerasan fisik yang diperbuat Yosua terhadap Putri Candrawathi.

Pada persidangan, istri Ferdy Sambo tersebut mengklaim diperkosa serta dibanting sebanyak 3 kali oleh Yosua.

"Saya juga pemerhati MMA (Mixed Martial Arts). Kalau orang dibanting 3 kali pasti ada dampaknya minimal ada gejalanya atau jalannya agak pengkor atau punggungnya agak bungkuk. Ini enggak ada, lebam juga gak ada," tuturnya dikutip dari tayangan Kanal YouTube metrotvnews pada Senin, (19/12/2022).

"Stop omong kosong itu," sambungnya.

Baca Juga: Denny Darko: Ferdy Sambo Sama Saja dengan Richard Eliezer !

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Martin mengaku, pihak Putri Candrawathi sulit membuktikan tuduhan soal dugaan kekerasan seksual tersebut. Terlebih, Putri tak memiliki alat bukti visum repertum. 

Martin menilai jika istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut terlalu berangan-angan tinggi terhadap Yosua. Karena keinginan Putri tidak terwujud maka dia (Putri) mendalilkan diperkosa. Sayangnya, tuduhan Putri tidak dibarengi bukti yang kuat.

"Saya melihat yang terjadi di tanggal 7 itu adalah upaya yang dilakukan PC kepada Yosua namun ditolak. Makanya saya bilang cinta ditolak, tembakan bertindak," ujar martin.

Putri Candrawathi mengaku diperkosa hingga dibanting oleh almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri mengaku bahwa Yosua melakukan pengancaman dan kekerasan seksual. Bahkan, Putri menyebut Yosua membanting dirinya sampai tiga kali.

"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," jelas Putri dalam persidangan belum lama ini.

Baca Juga: Jadi Saksi Kunci, Putri Candrawathi harus Dihukum Berat Agar Kasus Brigadir J Terkuak!

Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022 lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo. 

Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Sentimen: negatif (100%)