Sentimen
Netral (78%)
7 Feb 2023 : 07.47
Tokoh Terkait
Haiyani Rumondang

Haiyani Rumondang

Upah Lembur Karyawan Tak Dibayar, Kemenaker Semprot PT. SAI Apparel Idustries

7 Feb 2023 : 07.47 Views 3

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

Upah Lembur Karyawan Tak Dibayar, Kemenaker Semprot PT. SAI Apparel Idustries

POROS.ID - Kementerian Tenaga Kerja Repulik Indonesia melalui Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan memeriksa PT SAI Apparel Idustries di Grobogan, Jawa Tengah, terkait video viral pekerja yang tidak dibayar gaji lemburnya.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan Jumat 3 Februari 2023, diketahui terjadinya adu mulut antara pekerja a.n Erma dengan TKA asal India a.n Shaji.

"Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjuntnya akan dipanggil Polres Grobogan," kata Haiyani dikutip dari laman kemensker.go.id, Minggu 5 Februari 2023.

Selain itu, Haiyani menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan juga didapati adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur yang terjadi sejak September 2022.

"Pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan," jelasnya.

Terhadap pelanggaran normatif, Haiyani menegaskan agar perusahaan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, serta akan diterbitkan Nota Pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.

"Agar kejadian serupa tidak terjadi baik di perusahaan bersangkutan maupun perusahaan lainnya, kami meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial manakala ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya," ujarnya. ***

Sentimen: netral (78%)