Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Kasus: pembunuhan, penganiayaan, penembakan, kekerasan seksual, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Minta Bapak Ini untuk Memahami, Putri Nangis Lagi di Sidang: Saya Seorang Perempuan Korban Kekerasan Seksual
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Terdakwa Putri Candrawathi lagi-lagi menangis di sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Momen itu terjadi saat istri Ferdy Sambo itu memberi tanggapan atas saksi ahli kriminolog Muhammad Mustofa terkait dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.
Putri meminta Mustofa memahami perasaan sebagai perempuan korban kekerasan seksual. Dia juga menyayangkan kesaksian Mustofa yang hanya berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik.
"Saya berharap bapak bisa memahami perasaan saya sebagai seorang perempuan korban kekerasan seksual dengan ancaman dan penganiayaan," kata Putri di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Dalam kesempatan ini Putri mengklaim dia tidak mengetahui suaminya Ferdy Sambo datang ke rumah Duren Tiga saat Yosua dibunuh.
Baca Juga: Denny Darko: Ferdy Sambo Sama Saja dengan Richard Eliezer !
"Saya tidak pernah mengetahui bahwa suami saya, Bapak Ferdy Sambo akan ke Duren Tiga. Dan juga tidak mengetahui peristiwa penembakan tersebut, karena saya sedang berada di kamar tertutup dan sedang beristirahat," tambahnya.
Kesaksian Mustofa
Sebelumnya Mustofa menerangkan jika dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi tidak bisa dijadikan motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan Mustofa saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Mustofa bersaksi untuk Ferdy Sambo, Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Diawali oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang mempertanyakan kemungkinan adanya dugaan pelecehan seksual dijadikan motif di balik pembunuhan Yosua kepada Mustofa.
Baca Juga: Jadi Saksi Kunci, Putri Candrawathi harus Dihukum Berat Agar Kasus Brigadir J Terkuak!
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo bersalaman dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]."Ahli kan sudah menerima mengenai garis besar kejadian tanggal 8 Juli, menurut ahli, untuk motif dari berbagai motif ini, bisa nggak dari jangka waktu yang diterangkan oleh garis besar itu, kejadian beberapa menit itu, bisa nggak motif pelecehan seksual itu menjadi motif dalam perkara ini?" tanya jaksa dalam sidang.
Sentimen: negatif (80%)