Sentimen
Negatif (94%)
19 Des 2022 : 17.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: kecelakaan

Partai Terkait

Tak Boleh Sendirian! Komisi V DPR Mau KCIC Libatkan KNKT Investigasi Kecelakaan Kereta Cepat

19 Des 2022 : 17.47 Views 2

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Tak Boleh Sendirian! Komisi V DPR Mau KCIC Libatkan KNKT Investigasi Kecelakaan Kereta Cepat

Suara.com - Komisi V DPR RI melarang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melakukan investigasi sendiri atas kejadian kecelakaan kereta teknis proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Menurut Ketua Komisi V Lasarus, larangan tersebut disampaikan agar penyebab kecelakaan dapat diketahui secara objektif. Ia menyarankan Komite Keselamatan Nasional Transportasi (KNKT) untuk turut dilibatkan dalam proses investigasi.

"Kita minta KCIC jangan investigasi sendiri. Tolong libatkan juga dari KNKT supaya ketahuan masalah utamanya," kata Lasarus kepada wartawan, Senin (19/12/2022].

Sementara itu terkait siapa pihak yang harus bertanggung jawab, Lasarus memandang hal itu perlu menunggu hasil investigasi mengenai penyebab kecelakaan kereta teknis. Sebab kecelakaan bisa disebabkan beberapa faktor, mulai dari human error atau faktor lainnya.

Baca Juga: Padamkan Mobil Listrik Terbakar Ternyata Habiskan Hingga 22.700 Liter Air

"Kita belum tahu," ujar Lasarus.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat Irwan Fecho menilai ada masalah keselamatan dan keamanan di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Ia berujar masalah itu terjadi lantaran proyek tersebut terkesan dilakukan terburu-buru.

Adapun penilaian Irwan tidak terlepas dari adanya kecelakaan terhadap kereta teknis.

"Sejak dari perencanaan sampai dengan pembiayaan memang sudah buruk. Pemerintah terlalu ambisius dalam infrastruktur khususnya Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini," kata Irwan kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Anggota Komisi V DPR RI, Irwan Fecho. (Dok: DPR)

Seharusnya, diingatkan Irwan, pelaksanaan proyek kereta cepat jangan terburu-buru. Apalagi jika samlai dipaksakan saat segala sesuatunya belum siap.

Baca Juga: Beli Properti di Meikarta, 4 Tahun Tak Pernah ada Wujudnya, Konsumen minta Refund Malah Dituntut Rp 56 miliar

"Jokowi harus hentikan targetnya kereta cepat Jakarta-Bandung fungsional sebelum 2024. Selain biayanya terus membengkak juga sangat berisiko dan berbahaya jika terus dipaksakan," ujar Irwan.

Sentimen: negatif (94.1%)