Sentimen
Positif (99%)
6 Feb 2023 : 04.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember, Madiun, Caruban

Tokoh Terkait

Layanan Adminduk Jember Diganjar Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik

6 Feb 2023 : 11.20 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Layanan Adminduk Jember Diganjar Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik

Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember memperoleh penghargaan Kompetesi Inovasi Pelayan Publik (Kovablik) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Jember dinilai bagus.

Penghargaan diberikan dalam acara Pameran Inovasi Desa, Rabu (7/12/2022) kemarin, di Alun-alun Caruban Kabupaten Madiun. Asisten 1 Pemerintahan dan Kesehjateraan Rakyat Pemkab Jember Muhammad Zamroni mengatakan, penghargaan diberikan untuk pelayanan jemput bola administrasi kependudukan.

“Mudah-mudahan ke depan, organisasi perangkat daerah (OPD) lain selain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bisa mendapat penghargaan juga,” kata Zamroni, ditulis Kamis (8/12/2022).

Program Dispenduk Jember yang mendapat penghargaan adalah Peduli Kamu (Pelayanan Jemput Bola Dokumen Admindukcapil untuk Difabel, ODGJ, Bencana, dan Lanjut Usia). Menurut Zamroni, pelayanan adminduk di Jember lebih sederhana. “Tanpa perlu pengurusan ke kantor Dispenduk, bisa diselesaikan di kantor kecamatan, kecuali hal-hal bersifat teknis terkait kurang lengkapnya persyaratan,” katanya.

Masalah adminduk menjadi perhatian Bupati Hendy Siswanto dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. RPJMD menyebutkan: kepentingan penduduk, administrasi kependudukan memberikan pemenuhan hak-hak administratif, seperti pelayanan publik dan perlindungan yang berkenaan dengan dokumen kependudukan, tanpa adanya perlakuan yang diskriminatif.

Di RPJMD disebutkan, adminduk di Jember masih menghadapi permasalahan adanya data ganda, data belum padan atau sesuai (nomor induk kependudukan atau NIK ganda, NIK tersebut belum aktif di BPJS atau di lembaga lain) menjadi permasalahan hampir setiap tahun.

Selain RPJMD mengidentifikasi bahwa peningkatan kapasitas perangkat teknologi informasi harus dilakukan terus, dan kurangnya kompetensi petugas administrasi kependudukan dan pencatatan sipil memerlukan pembinaan yang berkelanjutan.

Namun, RPJMD menyebutkan, pelayanan kependudukan Kabupaten Jember semakin membaik yang dapat ditinjau dari berbagai indikator sebagaimana yang tercantum dalam tabel di atas. Jumlah penduduk yang telah ber-KTP semakin mendekati angka 100 persen pada tahun 2020. [wir]

Sentimen: positif (99.9%)