Sentimen
Negatif (76%)
5 Feb 2023 : 12.56
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Minta Jajaran Hindari Korupsi, Menag: Jangan Ada Praktik Transaksional dalam Promosi Jabatan

5 Feb 2023 : 19.56 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Minta Jajaran Hindari Korupsi, Menag: Jangan Ada Praktik Transaksional dalam Promosi Jabatan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan praktik korupsi dalam semua proses penyelenggaran program Kementerian Agama. Mulai dari, proses pengadaan barang dan jasa hingga promosi serta mutasi jabatan.

"Saya minta kita semua berkomitmen untuk hilangkan praktik korupsi di Kemenag. Jangan ada fraud dalam pengadaan barang/jasa. Jangan ada praktik transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan," tegas Gus Yaqut dikutip dari siaran persnya, Minggu (5/1/2023).

Dia pun meminta pimpinan satuan kerja di Kemenag membuat surat edaran larangan praktik koruptif di lingkungan kerja maupun lembaga pendidikan. Yaqut menekankan upaya menghilangkan praktik korupsi harus dimulai dari hal sederhana.

"Misalnya, tidak menitip absen, tidak mencontek dalam ujian bagi siswa dan mahasiswa, tidak menerima atau memberi gratifikasi, dan lainnya," ujar dia.

Menag Yaqut menegaskan bahwa turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022, dari 38 menjadi 34, harus menjadi perhatian bersama. Semua jajaran Kemenag harus ikut berkontribusi dalam praktik baik birokrasi sehingga budaya korupsi semakin terkikis, dan hilang.

Selain itu, kata dia, seluruh jajaran Kemenag juga harus dapat memberikan respons cepat, jelas, detail, serta tepat atas semua isu dan masalah keagamaan yang terjadi di tengah masyarakat.

"Respons cepat dari kita sangat penting, selain dapat menenangkan publik, juga merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat," ucap Yaqut.

Bentuk logo halal yang baru menuai pro dan kontra. Terkait perdebatan tersebut Menag Yaqut Cholil, menyatakan bahwa sertifikasi halal sesuai ketentuan undang-undang diselenggarakan oleh pemerintah bukan lagi oleh ormas.

Sentimen: negatif (76.2%)