Sentimen
Negatif (76%)
5 Feb 2023 : 08.44
Informasi Tambahan

Kasus: kebakaran

Pondok Pesantren Terbakar, Polisi, Petugas Damkar dan Wartawan Dilarang Mengambil Gambar

5 Feb 2023 : 08.44 Views 2

Antvklik.com Antvklik.com Jenis Media: News

Pondok Pesantren Terbakar, Polisi, Petugas Damkar dan Wartawan Dilarang Mengambil Gambar

Antv – Gedung Asrama Putri Gedung Shohabiyah Pondok Pesantren (Ponpes) Diniyyah Al-Azhar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo Jambi ludes terbakar, Jumat (03/02/23).

Hingga berita ini dibuat, petugas belum mengetahui apa penyebab dari peristiwa kebakaran dan kerugian serta korban jiwa yang di timbulkan akibat kebakaran yang terjadi.

Musababnya, saat peristiwa kebakaran itu berlangsung, pemilik Ponpes melakukan pengusiran terhadap sejumlah wartawan yang hendak meliput serta pihak kepolisian yang melakukan pengamanan dilokasi kebakaran tersebut.

"Maaf pak tidak diperkenankan mengambil dokumentasi dan masuk kelokasi kebakaran, tolong hargai saya selaku pemilik ponpes," ujar seorang pria, yang diduga pemilik dari Ponpes tersebut.

Bahkan, petugas damkar yang usai melakukan pemadaman dan hendak mengambil dokumentasi gambar pun juga ikut menjadi korban pengusiran dan penghalangan oleh pemilik ponpes.

"Maaf pak, bapak dari mana. Tidak dibenarkan diambil gambarnya, tolong untuk tidak disebarluaskan,"  tambahnya lagi.

Atas tindakan yang dilakukan pihak Ponpes yang telah melakukan penggalangan dan pengusiran terhadap dirinya, Kapolsek Kota Muara Bungo IPTU R.F Ritonga pun berang.

Ia menyebutkan, hal yang dilakukannya tersebut telah sesuai dengan undang-undang, dalam hal melakukan pengamanan sesuai tugas kepolisian.

"Untuk Pak Ustadz ketahui, saya Kapolsek atas nama kepolisian, di izinkan atau tidak, atas nama amanat undang undang kami punya hak untuk menjalankan tugas kami, jadi pak ustadz tolong jangan halang-halangi kami," kata Kapolsek Kota Muara Bungo, IPTU R. F Ritonga.

Dari pantauan di lapangan, gedung Asrama Putri Ponpes tersebut dihuni oleh 40 Siwsi santri ponpes ludes dilahap oleh sijago merah. 

Api baru bisa dipadamkan 30 menit setelah 2 unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Bungo dikerahkan ke lokasi.

Sentimen: negatif (76.2%)