Sentimen
Negatif (57%)
5 Feb 2023 : 07.35
Partai Terkait

Komisi III DPR Yakin Polda Metro Tuntaskan Kasus 'Polisi Peras Polisi'

5 Feb 2023 : 14.35 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Komisi III DPR Yakin Polda Metro Tuntaskan Kasus 'Polisi Peras Polisi'
Jakarta -

Kisruh Bripka Madih dan eks penyidik Polda Metro Jaya inisial TG dalam kasus 'polisi peras polisi' terkait sengketa tanah milik orang tua Madih berbuntut panjang. Komisi III DPR RI percaya Polda Metro dapat menuntaskan kasus 'polisi peras polisi' tersebut.

"Saya percaya Kapolda Metro bisa tuntaskan dengan cepat kasus anggotanya, lebih cepat lebih baik agar tidak jadi polemik di masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).

Komisi III DPR mendorong proses etik juga digelar terhadap Bripka Madih. Komisi III DPR berharap kasus 'polisi peras polisi' tak terjadi di wilayah lain.

-

-

"Dikarenakan ini adalah oknum maka segerakan propam segera sidangkan secara etik," ujar Sahroni.

"Semoga ini tidak terulang kembali pada jajaran di polda lain atas sikap-sikap anggota masing-masing," imbuh politikus NasDem ini.

Bripka Madih Akan Dikonfrontir Eks Penyidik

Polda Metro Jaya sebelumnya akan mengkonfrontasi Bripka Madih dan eks penyidik inisial TG dalam kasus 'polisi peras polisi' buntut sengketa tanah milik orang tua Madih. Dalam konfrontasi, Propam Polda Metro Jaya akan dilibatkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan belum merinci kapan tepatnya konfrontasi akan dilakukan. Namun pelibatan Propam dilakukan lantaran kedua belah pihak merupakan anggota Polri.

"Nanti ini akan dikonfrontir, lebih fair, ketimbang melemparkan segala sesuatunya tanpa bukti. Tetapi nanti kita konfrontir dan bila perlu dalam proses ini juga nanti melibatkan Propam," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (4/2).

Trunoyudo mengatakan konfrontasi dinilai perlu dilakukan untuk mengetahui duduk perkara yang ada, sehingga nantinya berita acara pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.

Sentimen: negatif (57.1%)