Dua Menteri Tekankan Pentingnya Penguatan Tata Kelola Ekosistem Karbon Biru
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan kajian ekosistem karbon biru yang telah disusun dengan mengintegrasikan ekosistem laut yang meliputi hutan mangrove, padang lamun, estuaria atau rawa air payau/rawa air asin, dan terumbu karang, memiliki potensi yang besar sebagai penyerap dan penyimpan karbon (carbon sequestration and storage) yang berperan penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim.
"Dan, atas dasar ecosystem base maka diantara bagian-bagian studi menjadi sangat relevan dengan agenda FOLU Net Sink 2030 yang menjadi tekad kita sebagai bangsa," kata Siti Nurbaya dalam sambutan kunci pada seminar peluncuran hasil studi bertajuk 'Ekosistem Karbon Biru sebagai Critical Natural Capital: Blue Carbon Ecosystem Governance di Indonesia', di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, belum lama ini.
Seminar ini merupakan kolaborasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) yang didukung oleh The Asia Foundation (TAF).
baca juga:Siti Nurbaya menambahkan, inilah yang akan dapat menjadi arahan governance kita terkait karbon dengan ecosystem based, yang mencakup aspek-aspek regulasi, insititusi, proses, sistem dan prosedur, partisipasi masyarakat, sistem pembiayaan, data base dan policy excercise and policy making serta interaksi national (pemerintah pusat) dan sub national (masyarakat, swasta, pemda) dan terutama bagaimana pola coercive dan cooperatives bisa terbangun dan terjalin baik berkenaan dengan karbon.
"Dalam elaborasinya seperti dalam hal peran, tekanan, mandat antar lembaga, pengendalian, asumsi implementasi, sumber inovasi kebijakan dan penekanan implementasi menuju carbon governance," imbuh menteri Siti Nurbaya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang juga memberikan sambutan kunci mengatakan, saat ini program terkait karbon biru cenderung berfokus hanya pada satu jenis ekosistem yaitu mangrove, sehingga perkembangan karbon biru di Indonesia juga perlu memperhitungkan ekosistem karbon biru penting lain, yaitu ekosistem lamun.
Menurut Trenggono, pengelolaan karbon biru dalam konteks perubahan iklim merupakan bagian penting pada dua dari lima kebijakan Ekonomi Biru yang sedang didorong KKP, yaitu perluasan Kawasan Konservasi Laut hingga 30% di tahun 2045 dan Pengelolaan Berkelanjutan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
"Dengan memperluas kawasan konservasi menjadi 30%, maka ekosistem lamun dan mangrove yang berada di kawasan konservasi berpotensi menyerap sekitar 188 juta tCO2eq," ujar Trenggono.[]
Sentimen: positif (97%)