Sentimen
5 Feb 2023 : 03.57
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Manggarai
Kasus: kekerasan seksual
Tokoh Terkait
Pelaku Orang Kuat, KPAI Cemas Pengusutan Kasus Balita Dicabuli Terhambat
Medcom.id Jenis Media: News
5 Feb 2023 : 03.57
Jakarta: Peristiwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan anggota DPRD Manggarai Timur terhadap balita 3,5 tahun baru-baru ini mendapat reaksi keras dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah meminta agar terduga pelaku yang telah bertindak biadab tersebut ditangkap, diadili secara hukum, dan dihukum berat. Ia khawatir, riwayat pelaku merupakan mantan anggota DPRD, penuntasan kasus akan terhambat.
“Ini sisi yang kami khawatirkan ketika orang itu berpengaruh sangat besar terhadap intervensi kasus. Ketika kasus seharusnya bergulir di ranah hukum, ini bisa stagnan. KPAI meminta agar segera usut tuntas dan dilakukan penahanan,” tegas Ai, Jumat, 3 Februari 2023.
“Pelaku ini orang hebat kan, orang kuat, jadi saya mohon orang-orang di sekitar terduga pelaku itu diingatkan. Agar dia mau kooperatif dan taat pada hukum,” imbuhnya.
Ai mengaku miris dengan kasus yang terjadi pada balita 3,5 tahun itu. Dia juga meminta agar polisi yang menangani kasus jangan berbelit-belit.
“Polisi tidak perlu mengulang-ulang, tolong ini anak sudah mengaku. Itu sudah cukup. Anak di bawah umur itu kesaksiannya (benar), perhatikan psikologisnya. Ya ampun! Saya sampai ngilu. 3,5 tahun mana ngerti sih begini. Itu kan disadari ibunya ketika pipis yang ke berapa kali. Dia nunjuk terus ke situ. Apa sih yang dimasukkan ke kemaluannya? Anak itu mau bilang sakit juga bingung. Berulang kali anak di bawah umur menghadapi keadaan yang memprihatinkan begini,” tutur Ai.
KPAI, kata Ai, menaruh atensi besar pada kasus tersebut. Dia meminta apa pun pangkat pelaku, tidak boleh ada kebal hukum terhadap kasus kekerasan seksual, apalagi kepada anak.
“Mantan orang kuat di jajaran pemerintahan. Kalau sudah teraporkan ya ini harus dilanjutkan. Dilakukan penahanan. Sudah ada alat bukti, pengakuan. Itu sudah cukup. Perihal visum itu bisa dilengkapi,” jelasnya.
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah meminta agar terduga pelaku yang telah bertindak biadab tersebut ditangkap, diadili secara hukum, dan dihukum berat. Ia khawatir, riwayat pelaku merupakan mantan anggota DPRD, penuntasan kasus akan terhambat.
“Ini sisi yang kami khawatirkan ketika orang itu berpengaruh sangat besar terhadap intervensi kasus. Ketika kasus seharusnya bergulir di ranah hukum, ini bisa stagnan. KPAI meminta agar segera usut tuntas dan dilakukan penahanan,” tegas Ai, Jumat, 3 Februari 2023.
-?
- - - -“Pelaku ini orang hebat kan, orang kuat, jadi saya mohon orang-orang di sekitar terduga pelaku itu diingatkan. Agar dia mau kooperatif dan taat pada hukum,” imbuhnya.
Ai mengaku miris dengan kasus yang terjadi pada balita 3,5 tahun itu. Dia juga meminta agar polisi yang menangani kasus jangan berbelit-belit.
“Polisi tidak perlu mengulang-ulang, tolong ini anak sudah mengaku. Itu sudah cukup. Anak di bawah umur itu kesaksiannya (benar), perhatikan psikologisnya. Ya ampun! Saya sampai ngilu. 3,5 tahun mana ngerti sih begini. Itu kan disadari ibunya ketika pipis yang ke berapa kali. Dia nunjuk terus ke situ. Apa sih yang dimasukkan ke kemaluannya? Anak itu mau bilang sakit juga bingung. Berulang kali anak di bawah umur menghadapi keadaan yang memprihatinkan begini,” tutur Ai.
KPAI, kata Ai, menaruh atensi besar pada kasus tersebut. Dia meminta apa pun pangkat pelaku, tidak boleh ada kebal hukum terhadap kasus kekerasan seksual, apalagi kepada anak.
“Mantan orang kuat di jajaran pemerintahan. Kalau sudah teraporkan ya ini harus dilanjutkan. Dilakukan penahanan. Sudah ada alat bukti, pengakuan. Itu sudah cukup. Perihal visum itu bisa dilengkapi,” jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
(MEL)
Sentimen: negatif (96.9%)