Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Hari Pers Nasional
Kab/Kota: Banyuwangi
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Jokowi Ingin Digitalisasi Birokrasi Dikebut untuk Pencegahan Korupsi
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian besar pada digitalisasi birokrasi. Digitalisasi birokrasi diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik dan sekaligus mencegah terjadinya korupsi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyebut, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Jokowi telah meneken Perpres Nomor 132/2022 tentang Arsitektur SPBE pada 20 Desember 2022.
Baca Juga:
Jokowi akan Hadiri Puncak Hari Pers Nasional 2023 di Medan"Arahan Presiden sangat tegas dan jelas, digitalisasi birokrasi menjadi kewajiban," ungkap Anas dalam keterangannya, Jumat (3/2).
Anas melanjutkan, bukan sekadar digitalisasi, tapi seluruh rangkaian birokrasi harus terintegrasi.
"Sehingga semua berbasis digital, mengurangi berbagai celah dan potensi penyalahgunaan," sambungnya.
Menurut Anas, digitalisasi birokrasi dalam skema SPBE akan sangat efektif dalam mencegah korupsi sekaligus mengakselerasi pelayanan publik.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jabatan Mahfud MD Dicopot Presiden JokowiDia menyontohkan, negara-negara dengan digitalisasi yang matang mampu menciptakan sistem pemerintahan yang efisien. Ini menunjukkan proses digitalisasi di segala lini yang kini menjadi perhatian Presiden akan berperan besar dalam menekan potensi korupsi.
"Ketika EGDI Indonesia nantinya meningkat, sesuai arahan Presiden Jokowi, maka CPI (corruption perceptions index) dan rule of law index juga akan semakin membaik," terang mantan Bupati Banyuwangi ini.
Contoh sederhana, lanjut Anas, ketika semua pelayanan berbasis pemerintahan digital, tidak ada pengisian data berulang dan tidak ada orang bertemu orang, maka semua akan transparan dan akuntabel.
Digitalisasi juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan secara langsung.
"Langkah ini penting dan akan sangat berkontribusi terhadap pencegahan praktik korupsi karena semua kegiatan layanan pemerintah dapat dikontrol secara terbuka oleh masyarakat," tukasnya. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Tanggapi Wacana Penghapusan Jabatan GubernurSentimen: positif (84.2%)