Sentimen
Negatif (100%)
4 Feb 2023 : 16.06
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: kecelakaan

Polda Metro Kaji Ulang Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan

4 Feb 2023 : 23.06 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Polda Metro Kaji Ulang Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan
Jakarta -

Keluarga menyoal status M Hasya Attalah Syaputra (18), mahasiswa Universitas Indonesia (UI), korban tewas yang malah jadi tersangka dalam kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi, Eko Setio BW. Polda Metro Jaya akan mengkaji ulang soal status tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan masalah status tersangka Hasya korban tewas kecelakaan ini menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Trunoyudo mengatakan ada mekanisme tersendiri yang harus dilalui untuk menggugurkan status tersangka tersebut.

"Ini ada mekanisme hukum yang harus dilakukan. Ada mekanismenya jadi tidak bisa dengan otoritas, namun kita akan mencoba dengan para pakar kajian-kajian hukum secara formil, ini kan formil, penetapan tersangka itu formil, kita lihat apakah para pakar bisa memberikan suatu kajian di luar daripada mekanisme yang berlaku, ini kita coba juga itu. Di luar dari mekanisme peradilan," jelas Trunoyudo di Jakarta Barat, Sabtu (4/2/2023).

-

-

Saat ditanya apakah Polda Metro Jaya membuka ruang untuk restorative justice dalam kasus kecelakaan mahasiswa UI ini, Trunoyudo mengatakan pihaknya akan menjalankan sesuai mekanisme hukum yang ada.

"Kita tidak bicara itu (restorative justice), kita bicara mekanisme dulu," imbuhnya.

Keluarga Minta Pemulihan Nama

Sebelumnya, keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18), korban tewas kecelakaan malah jadi tersangka, bertemu Kapolda Polda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri, meminta pemulihan nama putranya yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Terutama terkait yang tadi pihak keluarga sampaikan yaitu keluarga itu sangat mendambakan agar status Hasya ini sebagai tersangka dipulihkan, sehingga martabat keluarga juga dipulihkan. Karena bagaimanapun ini ganjalan sangat besar, termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan lebih transparan dan akuntabel," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Sentimen: negatif (100%)