Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Indonesia
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Soal Kecelakaan Mahasiswa UI, Pakar Transportasi Soroti Pengereman Mobil Purnawirawan Polisi
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
Saat terjadi kecelakaan mahasiswa UI Hasya, Eko Setio disebut melakukan pengeremen pendek
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Polisi telah menggelar rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI (Universitas Indonesia), M Hasya Attalah Syaputra yang melibatkan purnawirawan polisi, Eko Setio BW pada Kamis (2/2/2023).
Berdasarkan rekonstruksi tersebut, diperoleh sejumlah fakta termasuk soal pengereman yang dilakukan Eko Setio. Saat terjadi kecelakaan mahasiswa UI itu, Eko Setio melakukan pengeremen pendek.
"Secara teknis pengereman itu ada dua jenis, yang pertama proses reaksi sampai ngerem. Kedua, proses panjang rem. Dari contoh di TKP itu pengereman pendek, tidak mungkin bisa dilakukan secara penuh," kata pakar keselamatan transportasi, Tri Cahyono Cahyonoyang juga ikut rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI Hasya.
Fakta-fakta tentang Kompol D yang Diduga Berselingkuh dengan Penumpang Mobil Audi A6
Cahyono menyebut saat itu kondisi tengah hujan lebat sehingga kecelakaan tidak bisa dihindarkan.
"Ditambah lag itu hujan segala macamnya, orang normal pun akan menjadi 3 (detik) pengereman," ujarnya.
Ia lantas memberi saran agar pengemudi mengendarai mobilnya dengan kecepatan dibawah 30 kilometer per jam saat berkendara di jalan arteri. Harapannya, tidak ada lagi kasus kecelakaan seperti yang menewaskan mahasiswa UI Hasya.
"Saran saya juga, ini musibah yang bisa terjadi untuk kita semua. Menghadapi jalan di sini kalau bisa di bawah 30 km/jam lah. Sehingga bisa memungkinkan kedua belah pihak melakukan pengereman lebih baik," bebernya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kecepatan yang rendah akan meminimalisir tejadinya kecelakaan.
"Kecepatannya rendah kita bisa menghindari banyak masalah. Dan jalan sebaiknya juga bersifat pemaaf. Sebagian yang mengganggu di jalan itu harus dihindarkan," urai dia.
Diketahui, M Hasya Attalah Syaputra ditabrak oleh mobil pajero yang dikemudikan oleh purnawirawan polisi, Eko Setio BW. Kasus tersebut sempat dihentikan atau SP3 karena Hasya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hasya disebut menigggal dunia karena kelalainnya sendiri. Hal itu pun langsung menuai pro dan kontra di masyarakat termasuk sejumlah tokoh nasional.
Polisikan Bunda Corla, Farhat Abbas: Jangan Kau Lari KaburSentimen: negatif (100%)