Sentimen
Negatif (98%)
4 Feb 2023 : 12.46
Informasi Tambahan

Agama: Islam

BUMN: Garuda Indonesia

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Mekah

Komisi VIII Tolak Kenaikan Biaya Haji, Bikin Berat Masyarakat

4 Feb 2023 : 19.46 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Komisi VIII Tolak Kenaikan Biaya Haji, Bikin Berat Masyarakat

AKURAT.CO Komisi VIII DPR RI menolak rencana kenaikan biaya haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dibebankan sebesar Rp69 juta karena akan memberatkan masyarakat.

"Menolak kenaikan biaya haji sebesar itu karena memberatkan calon haji," kata Anggota Komisi VIII DPR, Achmad, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Hal tersebut disampaikannya ketika melakukan kunjungan kerja dan rapat bersama Panitia Kerja Komisi VIII dengan pihak penyelenggara ibadah haji di Arab Saudi, Kamis (2/2/2023), dalam rangka mengecek kesiapan dan memastikan estimasi ideal biaya haji.

baca juga:

"Tadi kami baru saja selesai rapat Panja, rapat di Kedutaan RI di Mekah yang dihadiri Dirjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah), penyelenggara haji di Mekah dan maskapai Garuda," kata Achmad.

Berdasarkan kemampuan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji, dia berharap Kementerian Agama dapat menurunkan BPIH sampai di bawah Rp50 juta. Terlebih, kemampuan ekonomi kebanyakan calon jemaah haji Indonesia yang berasal dari berbagai latar belakang profesi itu belum mencukupi apabila pemerintah memutuskan kenaikan BPIH hingga sebesar Rp69 juta.

"Kita tahu kan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil dan buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam. Akan tetapi, niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan pemerintah tanpa harus memberatkan masyarakat," jelas Achmad.

Menurut dia, nominal biaya haji harus dapat ditekan oleh pemerintah tanpa mengurangi pelayanan terbaik yang diberikan kepada jemaah.

"Tugas pemerintah kan sebenarnya seperti itu, membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik," beber Achmad.

Dia menjelaskan bahwa Panja Komisi VIII DPR mengusulkan ke Kemenag untuk dapat menurunkan sejumlah komponen biaya haji. Misalnya harga katering, maskapai penerbangan, akomodasi hotel dan waktu jemaah selama di Mekah.

"Hasil dari Panja tadi ada lima poin kesepakatan yang kami usulkan menekan biaya," ujar Achmad.

Untuk akomodasi hotel, Komisi VIII DPR mengusulkan kontrak hingga lima tahun dari sebelumnya hanya satu tahun.

"Jadi, setiap ada kenaikan setiap tahunnya bisa terhindari karena sudah ada kontrak selama lima tahun. Jadi, haji itu kan satu kali dalam setahun, sisanya bisa untuk jemaah umrah, jadi enggak perlu susah-susah lagi," beber Achmad.

Sedangkan untuk komponen biaya terkait dengan waktu jemaah haji selama di Mekah dipangkas menjadi 30 atau 35 hari dari sebelumnya 40 hari.

"Ini kan jika diturunkan, waktu dikurangi misalnya sampai 30 hari atau anggap saja 35 hari lumayan, akan mengurangi biaya operasional jemaah haji. Begitu pula dengan hotel, harus mencari hotel lebih dekat dengan Masjidil Haram, biaya akomodasi itu bisa ditekan," jelasnya.

Oleh karena itu, dengan mencermati pengurangan pada sejumlah komponen biaya, hal tersebut akan berdampak pada penurunan biaya haji sehingga tidak memberatkan masyarakat.

"Umat Islam ke Tanah Suci, ke Tanah Suci naik haji, jeritan jemaah calon haji juga jeritan anggota DPR RI," kata Achmad sembari berpantun.

Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023), Kemenag mengusulkan rerata BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jemaah.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung calon haji sebesar 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini telah melalui proses kajian," Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan.

Sentimen: negatif (98.4%)