Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
Tidak Dihapus, PSI Usul Gubernur Ditunjuk Presiden
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tak sepakat dengan usulan penghapusan jabatan gubernur. Menurut juru bicara DPP PSI, Adiguna Daniel Jerash, jabatan gubernur harus tetap ada, tapi ditunjuk langsung oleh presiden.
Jerash beralasan, gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat dan untuk menjaga proyek strategis nasional. Namun, menurutnya, akan lebih baik bila dipilih oleh presiden.
"Kalau lewat pemilihan umum, anggaran pilkada dan ongkos politik calon gubernur itu besar banget, nilainya bisa Rp100 miliar,” kata Jerash dalam diskusi bertema “Jabatan Gubernur Dihapus?” yang digelar DPP PSI, Jumat (3/2/2023), untuk merespons usulan penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur.
Selain efisiensi anggaran, lanjut Jerash, gubernur ditunjuk langsung oleh presiden juga untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Ia pun mencontohkan mandeknya proyek sodetan Kali Ciliwung di era Anies Baswedan. Padahal, menurutnya, proyek tersebut merupakan Program Strategis Nasional (PSN) untuk mengendalikan banjir Jakarta.
“Kita lihat deh, inisiatif pemerintah pusat untuk mengatur banjir lewat sodetan Ciliwung enggak dikerjain sama pemerintah provinsi. Nah itu akibatnya kalau pemerintah provinsi enggak selaras dengan pemerintah pusat. Itulah kenapa gubernur itu ada baiknya dipilih presiden,” jelas dia.
Namun, menurut Jerash, usulan penghapusan jabatan gubernur perlu dikaji lebih mendalam dan mendengar aspirasi masyarakat.
“Seperti arahan Pak Jokowi, isu seperti ini harusnya dikaji terlebih dahulu, diteliti, dibuka lagi ruang-ruang diskusi supaya pengambilan keputusannya tepat dan tidak tergesa-gesa,” imbuh Jerash.
Pembicara lain, Juru Bicara milenial DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mikhael Benyamin Sinaga, menyebut, fungsi jabatan gubernur tidak banyak manfaat dan tidak bersentuhan langsung dengan rakyat.
“Jabatan gubernur tidak terlalu ada manfaatnya, karena semua kebijakan penting itu adanya di kabupaten dan kota,” ucapnya.
“Di banyak daerah yang geografisnya luas, kapan kita pernah lihat gubernur itu turun ke masyarakat? Bahkan banyak yang enggak kenal sama gubernurnya. Itu sudah salah kaprah,” ujar dia.
Lebih jauh ia menegaskan, usulan penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur itu untuk memastikan kebijakan pemerintah pusat bisa dijalankan sampai ke daerah-daerah.
“Makanya kami mengajukan bahwa gubernur itu tetap ada tapi memang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat agar presiden terpilih bisa menjalankan kebijakannya sampai ke daerah-daerah dan tidak dipengaruhi warna-warni (latar belakang parpol),” paparnya.
Jika usulan jabatan gubernur ditunjuk presiden terealisasi, kata Mikhael, justru akan menguntungkan bagi daerah karena mereka dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah pusat.
“Daerah (kabupaten dan kota) justru bisa lebih maju, ‘wah kita butuh dana untuk program ini-itu’ dan bisa langsung disampaikan ke pemerintah pusat karena gubernurnya itu adalah wakil langsung dari pemerintah pusat,” tandas Mikhael. (*)
Sentimen: positif (99.8%)