Sentimen
Negatif (94%)
4 Feb 2023 : 06.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jatinegara

Kasus Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Pernah 2 Kali Dilaporkan ke Propam

4 Feb 2023 : 13.44 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Kasus Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Pernah 2 Kali Dilaporkan ke Propam

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menemukan fakta adanya pelanggaran etik yang menjerat Bripka Madih anggota Provos Polsek Jatinegara. Dia dilaporkan atas dugaan dua kali kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

"Setelah kita melakukan penelusuran, didapat bahwasanya yang bersangkutan ini pernah berurusan oleh propam tapi bukan melapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).

Trunoyudo menjelaskan laporan dugaan KDRT pertama terjadi pada 2014. Dimana, Bripka Madih dilaporkan karena kasus KDRT. Sehingga harus dikenakan sanksi disiplin berdasarkan hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Berturut-turut saya sampaikan, pada tahun 2014 yang bersangkutan telah dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK sudah cerai ya, (Istri pertama) pertama, terkait KDRT. Ini tahun 2014," sebutnya.

Setelah kasus KDRT istri pertama berinisial SK, Madih kembali dilaporkan ke Propam atas kasus yang sama. Hanya saja laporan ini belum disidang secara internal. Alasannya, istri kedua berinisial SS atau korban belum bisa hadir.

"Pada tanggal 22 Agustus 2022 dilaporkan kembali oleh istrinya kedua yang tidak dimasukan didalam atau dilaporkan secara kedinasan. Artinya tidak mendapatkan tunjangan secara kedinasan," ungkap Trunoyudo.

"Perkara ini pelanggarannya adalah kode etik. Belum bisa dilakukan sidang kode etik karena terhadap korban atas nama SS istrinya yang kedua, ini juga dilakukan KDRT. Belum bisa hadir ke propam di Polres Metro Jakarta Timur, jadi itu urusannya dengan Propam," tambah dia.

Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, mengungkapkan rasa kecewa kepada oknum penyidik Polda Metro Jaya yang disebut meminta uang ‘pelicin’ sebesar Rp100 juta saat dirinya membuat laporan perihal penyerobotan lahan.

Sentimen: negatif (94%)