Sentimen
Positif (97%)
4 Feb 2023 : 08.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cilacap, Solo

Kasus: mafia tanah

Tokoh Terkait

Pencanangan Gemapatas 1 Juta Patok, Minimalkan Cekcok Soal Batas Tanah

4 Feb 2023 : 08.39 Views 3

Solopos.com Solopos.com Jenis Media: News

Pencanangan Gemapatas 1 Juta Patok, Minimalkan Cekcok Soal Batas Tanah

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sertifikat tanah. (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto resmi membuka Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 juta patok batas secara serentak di Lapangan Doplang Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023).

Dipukulnya kentungan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menjadi tanda dimulainya Gemapatas di seluruh Indonesia. Sedikitnya 50.000 patok batas bidang tanah akan dipasang di Kabupaten Cilacap dari target keseluruhan di Jawa Tengah sebanyak 240.000 patok.

PromosiPromo Menarik, Nginep di Loa Living Solo Baru Bisa Nonton Netflix Sepuasmu!

“Jangankan dengan tetangga, dengan saudara sendiri kalau masalah batas tanah bisa cekcok. Oleh sebab itu, dengan Gemapatas yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan dapat mereduksi permasalahan pertanahan. Tidak ada yang cekcok lagi, tidak ada yang mencaplok tanah lagi,” ujar Hadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Gemapatas dilaksanakan di 33 provinsi, termasuk lima provinsi perbatasan terluar Indonesia yaitu Provinsi Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur dan Papua.

Pemasangan patok batas bidang tanah dapat mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan dipasangnya patok, masyarakat yang memiliki tanah juga mengetahui persis batas bidang tanahnya sehingga tidak terjadi konflik.

“Saya harapkan ini bisa dilakukan secara berkesinambungan sehingga target 126 juta bidang bisa terealisasi. Kalau sudah maka tidak ada yang namanya mafia tanah,” kata Hadi.

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) Virgo Eresta Jaya menyampaikan, kunci sukses dari PTSL adalah peran aktif dari masyarakat, yang salah satu bentuknya adalah dengan pemasangan tanda batas.

Manfaat dari pemasangan patok selain mempermudah petugas ukur dalam mengumpulkan data fisik, masyarakat juga dapat menjaga fisik bidang tanahnya.

“Kami semua berharap gema dan gaung Gemapatas terus membahana,” ujar Virgo.

Mewakili Gubernur Jawa Tengah, Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar berharap masyarakat bisa mengurus pertanahannya sendiri tanpa memberikan kuasa pada orang lain. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menghindari penipuan terkait sertifikat tanah.

“Ayo masyarakat Jawa Tengah, kita pasang patok di tanah yang kita miliki, jangan memasang patok di tanah tetangganya,” kata Yunita.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penganugerahan dari Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) kepada Menteri ATR/Kepala BPN dengan tajuk “Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak”.

Apresiasi ini disampaikan karena untuk kali pertama patok batas tanah dipasang secara serentak dan terbanyak di seluruh wilayah Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Dwi Purnama; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap Karsono.

Sentimen: positif (97.7%)