Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Paris
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Didakwa Jual Narkoba Sitaan, Teddy Minahasa Melawan, Hotman Paris: Kita Langsung Eksepsi
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Reporter: Gatot Wahyu|
Editor: Gatot Wahyu|
Kamis 02-02-2023,15:42 WIBPetugas Kejaksaan menggiring tersangka kasus kejahatan narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) ke dalam mobil tahanan usai pelimpahan ke kejaksaan di Kejari Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). . ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.--
JAKARTA, FIN.CO.ID - Teddy Minahasa didakwa menjual narkoba sitaan oleh jaksa dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Atas dakwaan tersebut, Irjen Pol Teddy Minahasa melakukan perlawanan dengan mengajukan eksepsi.
Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea pihakan mengajukan eksepsi.
Sebab menurut Hotman Paris dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya prematur.
BACA JUGA: Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Segera Disidangkan, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan
BACA JUGA:Pengumuman! Minyak Goreng Subsidi MinyaKita Dilarang Dijual Online
"Iya dakwaan terlalu prematur, kita langsung ajukan eksepsi," katanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023.
Hotman menyebut dakwaan jaksa prematur karena ada beberapa saksi yang seharusnya diperiksa tetapi tidak dijadikan saksi.
Hotman mengatakan, Teddy Minahasa disangkakan terlibat dalam proses penukaran sabu seberat 35 kilogram dengan tawas saat pemusnahan narkoba di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Padahal pada acara pemusnahan tersebut, banyak pejabat tinggi di daerah yang menghadiri proses pemusnahan.
BACA JUGA:Babak Baru Kasus Peredaran Narkoba di Kampung Bahari yang Seret Teddy Minahasa
BACA JUGA:Besok, Irjen Teddy Minahasa Dikonfrontir dengan AKBP Dody Prawiranegara
Mereka pun menandatangani berita acara pemusnahan tersebut.
"Mereka menandatangani berita acara bahwa benar itu bisa dimusnahkan, harusnya mereka dipanggil sebagai saksi. Tapi dalam pemeriksaan atau dalam berkas sama sekali tidak pernah diperiksa saksi," tegasnya.
Sumber:
Sentimen: negatif (98.8%)