Bawaslu Surabaya Temukan Pelanggaran Verfak Data Keanggotaan Parpol oleh KPU
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Surabaya (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Surabaya menyebut pihaknya masih menemukan pelanggaran di KPU Surabaya. Temuan tersebut terkait kekurangan administrasi oleh petugas KPU.
Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar, mengatakan dalam melakukan verifikasi faktual terhadap keanggotaan partai seharusnya verifikator dari KPU membawa surat pernyataan yang berisi penjelasan, bahwa warga yang terverifikasi benar bukan merupakan anggota parpol.
“Sering terjadi, verifikator dari KPU tidak membawa bekal surat pernyataan yang menyatakan (warga) tidak sebagai anggota parpol,” kata Agil di Surabaya, Jumat (9/12/2022).
Agil menegaskan, surat pernyataan tersebut penting. Hal itu untuk memastikan warga tersebut merupakan kader sebuah parpol atau bukan. Selain itu, apabila warga tersebut mau menandatangani surat pernyataan, maka status yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Kalau seseorang menyatakan bukan sebagai anggota parpol, seharusnya mengisi surat pernyataan. Kemudian, KPU akan mencoret yang bersangkutan dari daftar keanggotaan parpol,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam beberapa kali verifikasi, verifikator tak menyertakan surat pernyataan tersebut. Menurutnya, hal ini harus segera dievaluasi.
“Kami saat ini sudah menyampaikan saran perbaikan secara lisan kepada KPU untuk menyertakan surat pernyataan tersebut,” imbuh Agil.
Selain temuan tersebut, lanjut Agil, Bawaslu Surabaya saat ini sedang merekap beberapa kejadian lain selama verifikasi.
“Kami sedang pleno untuk membahas sejumlah temuan selama verifikasi untuk segera ada tindaklanjut dari teman-teman KPU,” tuntasnya.
Sekedar untuk diketahui, sebelumnya Bawaslu RI menemukan 77 pelanggaran dan menemukan 19 laporan dugaan pelanggaran administrasi pada proses tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik Pemilu 2024 secara nasional.
Perihal tersebut terungkap saat Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Talkshow Nasional Tribun Series. Dengan tema Partai Baru Melawan Dominasi Partai Lama, di Gedung Menara Kompas, Senin, (5/12/2022).
“Sebanyak 75 temuan merupakan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam verifikasi administrasi oleh KPU kabupaten/kota (kasus video call terjadi di 13 provinsi),” katanya. [asg/but]
Sentimen: negatif (64%)