Sentimen
Positif (97%)
3 Feb 2023 : 21.48
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Dibantah Ada Pembicaraan Khusus Antara Firli KPK Dengan Lukas Enembe

3 Feb 2023 : 21.48 Views 4

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Dibantah Ada Pembicaraan Khusus Antara Firli KPK Dengan Lukas Enembe

AKURAT.CO, Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe dikabarkan telah mengirimkan surat kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Menurut keterangan kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona surat yang dikirim terkait soal janji Firli kepada kliennya.

Menanggapi itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pertemuan di Papua yang terjadi saat itu, di kediaman Lukas, dilakukan secara terbuka.

baca juga:

Ali mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihak dari KPK, Lukas Enembe, dan pihak eksternal seperti dri Kodam juga ada di sana.

"Tidak ada pembicaraan yang khusus. Kami tidak paham yang pengacara narasikan, menagih janji kepada Ketua KPK," kata Ali Fikri kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Disampaikan Ali, kerja-kerja KPK, utama pimpinan adalah kolektif kolegial. Tidak bisa pimpinan, termasuk Ketua KPK, menentukan sendiri.

"Lima pimpinan jika mengambil keputusan pasti dilakukan bersama. Termasuk, untuk datang langsung ke kediaman tersangka," kata Ali Fikri.

Soal kesehatan yang KPK pernah sampai untuk pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dan bila perlu di rumah sakit Singapura memang betul.

Akan tetapi, kata Ali, jika yang bersangkutan kooperatif saat itu hadir ke Gedung Merah Putih KPK. Faktanya sebaliknya, yang bersangkutan sama sekali tidak kooperatif, sehingga dilakukan upaya paksa, penjemputan dan penahanan.

"Jadi, tidak bisa ditarik kesimpulan ada janji yang diberikan oleh KPK," kata Ali Fikri.

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat dari kliennya yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri untuk menagih janji.

"Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua," kata kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, Rabu (1/2/2023).

Saat ditanya soal isi surat tersebut Petrus enggan menjelaskan lebih lanjut, namun dia menyebut surat itu berisi soal Lukas yang menagih janji Firli Bahuri.

"Iya, intinya 'saya menagih janji Bapak waktu bicara dengan saya'," ujarnya.[]

Sentimen: positif (97.7%)