Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bangkalan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Ditangkap KPK, Jabatan 5 Kadis di Bangkalan Kosong, Pemkab Tunjuk Plt
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Bangkalan (beritajatim.com) – Penangkapan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron beserta lima Kepala Dinas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat posisi lima jabatan eselon 2 kosong. Agar, tidak menganggu aktivitas di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut. Pemkab setempat menunjuk lima orang pelaksana tugas.
Plt Bupati Bangkalan, Mohni mengatakan, pengangkatan pejabat sementara dilakukan agar kegiatan dalam pemerintahan berjalan normal. Sebab, dengan kosongnya jabatan di lima dinas itu akan memperlambat pelayanan terhadap masyarakat. “Kita tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu. Makanya pemerintah harus segera mengisi kursi Kepala Dinas yang kosong ini,” ucap Mohni, Minggu (11/12/2022).
Dia berharap, pejabat sementara yang sudah ditunjuk ini bisa melaksanakan amanah dengan baik serta mampu melanjutkan program-program pemerintah yang belum direalisasikan. “Saya yakin pejabat yang sudah ditunjuk ini mampu melaksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya.
Diketahui lima pejabat yang mengisi posisi plt di instansi tersebut yakni Rizal Morris sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA), Rizal Mardiansyah sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Puguh Santoso sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Rudiyanto sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Qorry Yuniastuti sebagai Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) dan Bambang Budi Mustika sebagai Plt Kepala Dinas PRKP.[sar/kun]
Sentimen: positif (57.1%)