Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
Klarifikasi Pernyataan Cak Imin, PKB: Sebenarnya Bukan soal Penghapusan Jabatan Gubernur
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
Usulan utama dari pernyataan Cak Imin sebenarnya penghapusan pemilihan gubernur secara langsung
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Yanuar Prihatin mengklarifikasi pernyataan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar tentang penghapusan jabatan gubernur.
Menurutnya usulan utama dari pernyataan Cak Imin sebenarnya penghapusan pemilihan gubernur secara langsung dan bukan penghapusan jabatan gubernur.
"Hari-hari terakhir banyak media mengutip pernyataan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar tentang penghapusan jabatan gubernur. Penghapusan jabatan gubernur bukan hal pokok dan prioritas. Bisa iya, bisa juga tidak. Tergantung efektivitas pemerintahan privinsi setelah dilakukan penataan ulang dalam pemilihan gubernur," kata Yulian di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Resmikan Sekber, Cak Imin: Kerja Sama PKB dan Gerindra untuk Indonesia yang Sejahtera Terwujud
Yanuar menuturkan kenapa pemilihan langsung gubernur perlu ditinjau ulang. Menurutnya ada beberapa alasan yang melatarbelakangi hal tersebut.
Pertama, pragmatisme politik dalam pemilihan langsung di Indonesia sudah pada tingkat membahayakan demokrasi, moral, mental dan akhlak para elit dan masyarakat.
"Namun kitapun tidak bisa menghentikan anomali ini secara mendadak dan tanpa pertimbangan matang," tuturnya.
Dia menuturkan hal itu harus dicari solusi yang paling mungkin untuk diterapkan. Salah satunya adalah memangkas pemilihan langsung dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur.
"Sehingga peluang untuk mengurangi materialisme dan pragmatisme politik menjadi berkurang dalam pilkada, yakni dalam pilkada di tingkat provinsi," jelasnya.
Alasan kedua, lanjut dia, konsep otonomi daerah di Indonesia bertumpu pada kabupaten/kota, bukan pada tingkat provinsi. Sehingga tugas dan kewenangan gubernur sebenarnya terbatas. Lebih banyak berurusan dengan aspek administratif dan protokoler pemerintahan daerah. Tugas gubernur lebih berorientasi pada koordinasi, pengawasan, monitoring, sinkronisasi dan pelaporan.
"Bila pemerintahan provinsi melakukan program-program sektoral itu lebih banyak karena tugas pembantuan dari pemerintah pusat, yakni dalam rangka pencapaian prioritas nasional," jelasnya.
Prabowo Soal Dukungan Bobby Nasution di Pilgub 2024: Ya, Apa Harus Eksplisit?
Sentimen: negatif (88.3%)