Sentimen
Positif (76%)
2 Feb 2023 : 18.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cianjur

Kasus: kecelakaan

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Gegara Melakukan Perzinahan atau Perselingkuhan, Kompol D Dimutasi ke Pamen Yanma

3 Feb 2023 : 01.33 Views 2

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Gegara Melakukan Perzinahan atau Perselingkuhan, Kompol D Dimutasi ke Pamen Yanma

Reporter: Khanif Lutfi|

Editor: Khanif Lutfi|

Rabu 01-02-2023,17:43 WIB

Kolase Mobil Audi A6 dan Istri siri Kompol D. -Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kompol D dimutasi dari jabatan sebelumnya Kepala unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi  Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya telah memutasikan Kompol D terkait dengan kasus pelanggaran kode etik profesi Polri yakni perzinahan dan perselingkuhan.

BACA JUGA:Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Firli Bahuri Lewat Surat

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 yang diterima pada Senin (31/1).

"Mutasi ini juga merupakan bagian daripada punishment dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu 1 Februari 2023.

Menurut surat telegram tersebut terdapat 180 polisi yang dimutasi salah satunya Kompol D.

Trunoyudo juga menambahkan pemeriksaan terhadap Kompol D masih berlangsung dan menegaskan setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi.

BACA JUGA:Surya Paloh Berkunjung ke Golkar Disuruh Jokowi? Secara Lisan Enggak Ada

"Program Bapak Kapolda (Irjen Pol Fadil Imran) jelas, komitmennya bagaimana membangun suatu pembinaan karir, ada reward, pasti ada punishment," ujarnya.

Sebelumnya Kompol D telah diperiksa karena melanggar kode etik profesional Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Kompol D disebut memiliki hubungan dengan wanita berinisial N dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni pada Jumat (20/1) di Cianjur, Jawa Barat.

Sumber:

Sentimen: positif (76.2%)