Sentimen
Positif (47%)
2 Feb 2023 : 14.14
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

MK Tolak Perkawinan Beda Agama, MPR: Harus Ditaati Semua Pihak

2 Feb 2023 : 21.14 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

MK Tolak Perkawinan Beda Agama, MPR: Harus Ditaati Semua Pihak

1 Februari 2023 20:47 WIB

Perkawinan yang sah adalah yang dilakukan menurut agama yang sah di Indonesia

Hidayat Nur Wahid (Detik.com)

JAKARTA,JITUNEWS.COM- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang kembali menolak permohonan perkawinan beda agama dalam uji materi UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Dia berharap seluruh pihak harus mengikuti dan mematuhi putusan yang sudah sejalan dengan ketentuan UUD NRI 1945 dan UU Perkawinan yang berlaku di Indonesia.

“Itu perkara yang sudah ke sekian kali terkait perkawinan beda agama, yang ditolak oleh MK. Maka harusnya semua pihak mengikuti dan mematuhi putusan MK ini dan putusan-putusan sebelumnya. Karena memang itulah yang sesuai dengan UU dan ajaran Agama yang diakui di Indonesia,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (31/01).

Arif Wibowo Resmi Pimpin Garuda Indonesia

Apresiasi terhadap putusan ini disampaikan karena sejalan dengan yang telah diingatkan oleh Hidayat Nur Wahid pada 11 Februari 2022 lalu ketika di awal perkara ini disidangkan oleh MK.

Hidayat juga berulangkali mengingatkan ketentuan-ketentuan UUD NRI 1945 yang sangat menghormati ajaran agama, termasuk dalam hal pelarangan perkawinan beda agama.

Dia menambahkan seluruh pihak yang dimaksud, di antaranya, adalah para calon mempelai, juga para hakim di pengadilan negeri yang kerap membolehkan pencatatan perkawinan beda agama. Pada 2022 ini saja, sudah tiga hakim di sejumlah pengadilan negeri yang membolehkan hal tersebut.

“Semoga ke depannya, tidak ada lagi calon mempelai yang mengabaikan keputusan MK ini, juga para hakim di pengadilan negeri tidak ada lagi yang memberikan izin pencatatan perkawinan beda agama tersebut,” ujarnya.

Wahh, Usai RUPS 6 Direksi Garuda Dicopot

Sentimen: positif (47.1%)