Sentimen
Netral (40%)
2 Feb 2023 : 07.17
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Institusi: ICJR

Kab/Kota: bandung

Gaji Terbaru KPPS Pemilu 2024 Mulai Ketua hingga Anggota, Masa Kerjanya Sampai Setahun?

2 Feb 2023 : 07.17 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Gaji Terbaru KPPS Pemilu 2024 Mulai Ketua hingga Anggota, Masa Kerjanya Sampai Setahun?

 

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Berikut ini adalah ulasan mengenai gaji anggota KPPS Pemilu 2024, dan Tugas serta masa kerjanya.

Bagi kalian yang tertarik dengan profesi sebagai anggota KPPS Pemilu 2024 bisa memperhatikan ulasan ini hingga selesai.

Pasalnya, gaji anggota KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan yang membuat orang-orang ingin menjadi anggota KPPS.

Baca Juga: Bela Bharada E, ICJR Kirim Amicus Curiae sebagai Perlindungan Seorang Justice Collaborator

Bukan hanya merekrut Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal membuka pendaftaran untuk posisi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

KPPS Pemilu 2024 merupakan kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Anggota KPPS berjumlah sekitar tujuh orang yang berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS yang sudah memenuhi syarat berdasarkan undang-undang.

Susunan keanggotaan KPPS itu sendiri terdiri dari ketua merangkap anggota serta anggota.

Baca Juga: Polisi Amankan Pencopet di Masjid Al Jabbar Bandung yang Viral di Medsos

Rekrutmen anggota KPPS dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, serta kemandirian calon anggota KPPS.

Anggota KPPS diangkat serta diberhentikan PPS atas ketua KPU Kabupaten/Kota dengan komposisi keanggotaannya memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Pengangkatan serta pemberhentian anggota KPPS Pemilu 2024 wajib dilaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota terlebih dahulu.

Ada juga masa kerja KPPS Pemilu 2024, ialah 25 Januari hingga 23 Februari 2024.

Baca Juga: Polisi Amankan Pencopet di Masjid Al Jabbar Bandung yang Viral di Medsos

Tugas KPPS Pemilu 2024

Tugas anggota KPPS Pemilu 2024 telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, di antaranya:

1. Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS.

2. Menyerahkan DPT kepada saksi Peserta Pemilu yang telah hadir serta Pengawas TPS.

3. Melaksanakan pemungutan serta penghitungan suara di TPS.

Baca Juga: Sambangi Gedung Sate, Orang Tua SDN Pocin 1 Desak Ridwan Kamil Batalkan Penggusuran

4. Membuat berita acara pemungutan serta penghitungan suara dan membuat sertifikat penghitungan suara serta wajib menyerahkannya kepada saksi Peserta Pemilu, Pengawas TPS, dan PPK melalui PPS.

5. Memberitahukan surat undangan atau pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.

6. Melakukan tugas lain yang telah diberikan oleh KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, KPPS memiliki kewenangan serta kewajiban, di antaranya:

Baca Juga: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Dibuka! Bisa Dapat Gaji Hingga Tunjangan Puluhan Juta

1. Menempelkan DPT di TPS.

2. Menindaklanjuti dengan segera temuan serta laporan yang sudah disampaikan oleh saksi, Pengawas TPS, Panwaslu Kelurahan/Desa, Peserta Pemilu, serta masyarakat pada hari pemungutan suara.

3. Menjaga serta mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel.

4. Memberikan hasil penghitungan suara kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Muka Air Tanah Bandung Raya Turun, Galian Sumur Harus Semakin Dalam

5. Memberikan kotak suara tersegel yang berisikan surat suara serta sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama.

6. Melakukan kewajiban lain yang sudah diberikan oleh KPU sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Gaji KPPS Pemilu 2024

Pada sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan bakal ada kenaikan honor bagi badan adhoc Pemilu 2024 termasuk juga KPPS.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Mulai Kapan? Yuk Daftar! Bisa Kerja Ringan Dapat Gaji Jutaan

Pada konferensi pers Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu hari kedelapan, di Kantor KPU, Senin, 8 Agustus 2022, telah disebutkan gaji KPPS Pemilu 2024 yaitu Rp1,2 juta untuk ketua serta Rp1,1 juta untuk anggota.

“Jadi Seenggaknya telah ada gambaran honor bagi badan adhoc, terutama KPPS telah ada kenaikan yang relatif besar dari Rp550.000 (honor ketua KPPS pada Pemilu 2019) jadi Rp1.200.000 serta anggota KPPS dari Rp500.000 jadi Rp1.100.000,” tutur Hasyim.

Demikian informasi terkait gaji anggota KPPS Pemilu 2024, dan tugas serta masa kerjanya.***

Sentimen: netral (40%)