Sentimen
Positif (99%)
1 Feb 2023 : 20.18
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Dukuh, Bantul

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ahmad Yani Basuki

Ahmad Yani Basuki

Abdul Halim Muslih

Abdul Halim Muslih

Panewu dan Lurah Diminta Memantau SPPT PBB P2

2 Feb 2023 : 03.18 Views 2

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Panewu dan Lurah Diminta Memantau SPPT PBB P2

Krjogja.com - BANTUL - Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih meminta agar para Panewu dan Lurah untuk selalu melakukan pemantauan terhadap petugas Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ). Termasuk koordinasi dengan Dukuh dan Ketua RT dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (SPPT-PBB-P2) kepada wajib pajak.

Hal ini agar penggalian penerimaan dari sektor pajak dapat optimal dengan berbagai sarana. Pesan tersebut sisampaikan pada acara penyerahan secara simbolis SPPT PBB P2 di Gedung Induk Komplek Kantor Bupati Bantul, Selasa (31/1-23).

"Saya yakin manfaat yang diterima masyarakat dalam pembangunan akan lebih besar nilainya dari pada pajak yang dibayarkan. Mari terus kita ditingkatkan potensi pajak untuk membangun Bantul tercinta, pajak lunas pembangunan jelas,” ungkap Abdul Halim.

Sementara Kepala BPKPAD Bantul Drs. Trisna Manurung, M.Si., menambahkan Pemkab Bantul telah melakukan beberapa pembaharuan dan inovasi terhadap layanan, sarana dan prasarana pengelolaan PBB P2 tahun 2023. “Ada beberapa pembaharuan dan inovasi pengelolaan PBB P2. Yakni merubah bentuk SPPT PBB P2 dengan menambahkan QR Code. Merubah format SPPT dengan menambahkan piutang pajak PBB lima tahun terakhir. Dan pembebasan pajak 100 % ketetapan kurang dari Rp.10.000,- dengan tidak menerbitkan SPPT PBB,” jelas Trisna.

Untuk memudahkan pelayanan pembayaran pajak daerah, BPKAD menyediakan tujuh mobil pelayanan daerah yang beroperasi sejak Januari 2023. Tak hanya itu, kemudahan pembayaran pajak daerah juga dapat dilakukan melalui aplikasi Gojek, Tokopedia, Shopee, Jogjakita, LinkAja dan Dana. Yang Terakhir, pemberian reward berupa 38 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang diundi di 17 kapanewon se-Kabupaten Bantul bagi wajib pajak yang telah melakukan pembayaran di awal waktu sebelum jatuh tempo. ( Jdm )

Sentimen: positif (99.2%)