Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina, PT Kilang Pertamina Internasional
Kab/Kota: Tuban
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Grup Tanda Tangani Perjanjian Jual Beli Minyak
Radarbangsa.com Jenis Media: News
RADARBANGSA.COM – Perusahaan Subholding Upstream dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) melakukan pendatanganan Perjanjian Jual Beli Minyak Mentah dan/atau kondensat (PJBM), di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan kinerja serta memberikan komitmennya untuk mendukung ketahanan energi nasional.
Penandatanganan PJBM ini merupakan bentuk sinergi Pertamina sebagai wujud komitmen Subholding Upstream dalam menyediakan minyak mentah yang diproduksikan kepada kilang Subholding Refinery & Petrochemical untuk melaksanakan tanggung jawabnya guna pemenuhan BBM nasional.
Terdapat lima belas PJBM yang ditandatangani yaitu PHE Ogan Komering, PHE Siak, PHE Kampar, PHE Raja Tempirai, PHE Corridor, PHE Jabung, PHE Kakap, PHE Jambi Merang, Pertamina Hulu Rokan, PHE Tuban East Java, PHE Tomori Sulawesi, PHE Makassar Strait, PHE Salawatin Basin, PHE Salawati, dan Pertamina EP Cepu ADK.
“PT Pertamina (Persero) melakukan upaya dan investasi untuk meningkatkan cadangan migas sehingga mengurangi impor. Tantangan yang dihadapi Pertamina adalah bagaimana meningkatkan produksi dan menurunkan impor,” kata Direktur Pertamina Persero, Nicke Wisyawati.
Direktur Pengembangan & Produksi PHE, Awang Lazuardi, menegaskan bahwa penyusunan PJBM merupakan salah satu implementasi aspek good corporate governance (GCG) dan Arm’s Length Principle (prinsip kewajaran dan kelaziman usaha). Menurutnya, saat ini produksi minyak mentah dan kondensat yang dihasilkan oleh Subholding Upstream disalurkan kepada kilang-kilang Pertamina untuk diolah yang kemudian dinikmati oleh rakyat Indonesia sebagai konsumen akhir.
"Selain diolah menjadi produk bahan bakar, minyak mentah dan kondensat juga dapat diolah sebagai bahan baku petrokimia dan produk-produk turunannya," jelasnya.
Sentimen: positif (79.5%)