Sentimen
Positif (88%)
1 Feb 2023 : 04.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: kecelakaan

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Hamka B Kady Tagih Janji Kemenhub Berantas Truk Bandel

1 Feb 2023 : 04.45 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Hamka B Kady Tagih Janji Kemenhub Berantas Truk Bandel

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengevaluasi keberadaan truk odol (Over Dimension/Overloading).

Politisi Partai Golkar itu berharap ada solusi apalagi pasca pencanangan Zero Odol, tidak ada upaya yang maksimal untuk mencapai target tersebut.

"Kita harus satukan dulu pandangan terkait truk odol ini. Apakah kita masih konsisten dalam menerapkan Undang-undang Nomor 22, di mana truk odol ini termasuk pelanggaran pidana yang cukup berat," kata Hamka di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, sesaat lalu.

Hamka juga mempertanyakan apakah Dirjen Perhubungan Darat masih konsisten pada roadmap yang pernah dipaparkan tersebut. Dan apakah penganggaran untuk jembatan timbang masih layak dilanjutkan.

"Konsep atau roadmap untuk mengatasi truk Odol ini sudah disampaikan Dirjen Perhubungan Darat, ketika itu Pak Budi. Beliau menyampaikan bahwa akan selesai paling tidak 1 Januari 2023, atau zero Odol di tahun 2024. Konsep ini disampaikan secara tertulis," lanjutnya.

Hamka berharap ada solusi untuk truk odol tanpa mempengaruhi aspek ekonomi di bidang transportasi.

"Mari kita bicarakan nanti dalam rapat kedepan seperti apa konsepnya. Sampai sekarang belum ada yang bisa dilakukan secara konkrit," pungkasnya.

Diketahui, kendaraan seperti truk atau pick-up, seringkali ketahuan membawa muatan dengan dimensi dan berat yang melebihi kapasitas atau aturan yang berlaku.

Akibatnya beragam, mulai dari rusaknya fasilitas jalan, laju kendaraan lain yang melambat, hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Hal tersebut terjadi karena kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas meningkatkan risiko kerusakan pada kendaraan, seperti pecah ban dan rem blong.

Kondisi overdimension biasanya terjadi karena pemilik kendaraan melakukan modifikasi dimensi berupa pemendekan atau pemanjangan landasan (chassis) dengan mengubah jarak sumbu dan konstruksi kendaraan.

Melansir laman resmi itjen.dephub.go.id, Kebijakan Zero Over Dimension and Over Load atau Zero Odol merupakan aturan untuk menormalisasi kendaraan ODOL di jalan raya.

Kendaraan dengan kriteria ODOL memiliki spesifikasi dimensi yang tidak sesuai dengan standar produksi pabrik dan mengangkut muatan melebihi batas beban yang ditentukan.

Berdasarkan data Korlantas Polri dalam Integrated Road Safety Management System (IRSMS) tentang kecelakaan tahun 2018, truk ODOL menjadi salah satu penyumbang terbesar penyebab kecelakaan lalu lintas.

Jalan-jalan di lintas Jawa dan Sumatera juga kerap dilalui truk tambun berulang kali hancur, meskipun sudah diperbaiki. (Pram/Fajar)

Sentimen: positif (88.9%)