Sentimen
Negatif (76%)
1 Feb 2023 : 02.06
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Cianjur

Kasus: pembunuhan, kecelakaan

7 Fakta Kompol D Selingkuh dengan Penumpang Audi Hitam Penabrak Mahasiswi Cianjur, Memalukan!

1 Feb 2023 : 09.06 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

7 Fakta Kompol D Selingkuh dengan Penumpang Audi Hitam Penabrak Mahasiswi Cianjur, Memalukan!

POJOKSATU.id – 7 Fakta Kompol D Selingkuh dengan Penumpang Audi Hitam Penabrak Mahasiswi Cianjur, Selvi Amelia Nuraini.

Nama Kompol D mendadak mencuat dalam kasus tabrak lari Selvi Amelia Nuraini.

Kompol D disebut-sebut merupakan salah satu penyidik yang ikut dalam rombongan saat kecelakaan terjadi di Kabupaten Cianjur.

Keterangan itu dilontarkan Nur, penumpang Audi hitam yang kemudian ditetapkan polisi sebagai penabrak Selvi hingga tewas.


Audi hitam itu sendiri masuk ke dalam iring-iringan penyidik yang menangani kasus pembunuhan berantai Wowon Cs di Kecamatan Ciranjang, Cianjur.

Nur mengaku, ia ikut dalam rombongan karena memang diminta oleh Kompol D yang disebutnya sebagai suaminya.

Terbaru, polisi menyebut bahwa Nur penumpang Audi adalah selingkuhan Kompol D.

Berikut 7 fakta Kompol D selingkuh dengan penumpang Audi hitam.

 

1. Janjian di Puncak

Kepada wartawan, Nur penumang Audi mengaku sudah janjian dengan Kompol D ketemu di Puncak Cianjur.

“Saya nyusul dari Jakarta, ketemunya di Puncak,” kata dia.

BACA: Kompol D Penyidik Wowon Ditahan Propam, Jalin Hubungan Gelap dengan Wanita Cantik Penumpang Audi A6

Sementara, mobil sedan mewah seharga miliaran rupiah itu adalah milik Kompol D.

“Mobil Audi hitam itu bukan milik saya, tapi milik suami saya,” ucap Nur.

 

2. Disuruh tutup jendela

Saat di kawasan Puncak ia dan suami saling bertelepon dan janjian bertemu di rumah makan Alam Sunda.

Selanjutnya, suaminya dan rombongan penyidik dai Ditreskrimum Polda Metro Jaya berangkat menuju ke TKP pembunuhan berantai Wowon cs.

“Saya telponan sama suami saya. Ikut yah, ikut. Yaudah gak papa, Bi, tapi tutup jendelanya. Akhirnya ya udah saya ikut iring-iringan di belakang atas seizin suami saya,” kata dia.

 

3. Plat nomor palsu

Nur menjelaskan, Audi hitam itu dipinjamkan suaminya karena mobilnya sedang diperbaiki di bengkel.

Akan tetapi, Nur tak mengetahui soal nomor polisi Audi hitam yang ternyata palsu.

BACA: Tewasnya Selvi di Cianjur Merembet, Kompol D Ternyata Selingkuh dengan Nur, Ditahan 21 Hari di Polda Metro

“Kalau untuk plat nomor, mobilnya kayak gimana, itu saya nggak tau. Yang tau suami saya. Saya baru dipinjami mobil itu 3 kali. Bukan 3 minggu, 3 bulan, atau apa, tapi 3 kali aja,” ucap Nur.

 

4. Istri Kompol D

Kepada wartawan, Nur penumpang Audi hitam juga mengaku sebagai istri Kompol D.

“(Pokoknya) Saya istrinya,” tegas dia.

Akan tetapi Nur mengakui bahwa suaminya itu adalah anggota Polda Metro Jaya.

“Ya ada lah. Iya (anggota Polda Metro Jaya). Inisialnya (Kompol) D,” bebernya.

 

5. Selingkuh dan zinah

Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa Kompol D telah melakukan selingkuh dan zinah dengan Nur penumpang Audi hitam

Disebutkan bahwa Kompol D dan Nur telah menjalin hubungan istimewa sejak 8 bulan lalu atau sejak April 2022.

BACA: Penumpang Audi A6 Ternyata Selingkuhan Kompol D Penyidik Polda Metro, Keduanya Sudah Berzina

“Dia sudah melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan,” ungkap Kombes Trunoyudo.

 

6. Audi bukan milik Kompol D

Berdasarkan penyelidikan polisi, mobil Audi hitam penabrak Selvi Amelia Nuraini bukan milik Kompol D.

Akan tetapi milik seorang warga Jakarta berinisial J dengan nomor polisi asli B 999 LS.

Polisi juga menyebut bahwa pemilik Audi hitam itu tak mengetahui mobilnya dipakai untuk ditumpangi Nur ke Cianjur.

 

7. Kompol D ditahan

Kombes Trunoyudo juga mengungkap bahwa Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri. Saat ini Kompol D juga sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.

“Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari Kompol D di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Menurut Kombes Trunoyudo, Kompol D melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 Ayat 1 huruf b.

Dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Untuk konten menarik lainnya dari PojokSatu.id bisa dibaca melalui Google News KLIK DI SINI.

Itulah informasi 7 fakta Kompol D selingkuh dengan penumpang Audi hitam penabrak mahasiswi Cianjur. (*/pojoksatu)

Sentimen: negatif (76.2%)