Sentimen
Positif (96%)
31 Jan 2023 : 22.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cianjur

Kasus: pembunuhan

Nasib Kompol D, Asmara Terlarang dengan Wanita Cantik Penumpang Audi Hitam Berujung Dikurung, Dipecat Nggak?

1 Feb 2023 : 05.58 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Nasib Kompol D, Asmara Terlarang dengan Wanita Cantik Penumpang Audi Hitam Berujung Dikurung, Dipecat Nggak?

POJOKSATU.id, JAKARTA – Nasib Kompol D, Asmara Terlarang dengan Wanita Cantik Penumpang Audi Hitam Berujung Dikurung, Dipecat Nggak?

Kompol D disebut polisi selama ini menjalin hubungan asmara terlarang atau selingkuh dengan Nur, wanita cantik penumpang Audi hitam.

Audi hitam itu dipinjamkan Kompol D kepada Nur untuk ikut bersama ke Cianjur saat menangani kasus pembunuhan berantai Wowon Cs.

Belakangan, polisi menetapkan Audi hitam itu sebagai mobil penabrak mahasiswi Cianjur Selvi Amelia Nuraini hingga tewas di tempat.


Kepada wartawan di Cianjur, Nur penumpang Audi hitam mengaku sebagai istri Kompol D.

BACA: Kompol D Terjungkal, 6 Pengakuan Wanita Cantik Penumpang Audi Hitam Ungkap Sosok ‘Abi’

Akan tetapi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut wanita cantik berkulit putih mulus itu adalah selingkuhan Kompol D.

“Kompol D menjalin hubungan istimewa (selingkuh) selama kurang lebih delapan bulan,” kata Kombes Trunoyudo, Selasa (31/1/2023).

Trunoyudo memastikan, Kompol D akan menerima akibat dari perbuatannya.

Pasalnya, perselingkuhan Kompol D dengan wanita cantik penumpang Audi hitam itu tengah didalami.

Ia mengungkapkan, penyidik saat ini tengah fokus pada pelanggaran kode etik Kompol D.

BACA: 7 Fakta Kompol D Selingkuh dengan Penumpang Audi Hitam Penabrak Mahasiswi Cianjur, Memalukan!

Sidang kode etik sendiri ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.

“Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya,” ucap Trunoyudo.

 

Penggunaan Plat Nomor Palsu

Sementara terkait kasus penggunaan plat nomor palsu Audi hitam, hal itu merupakan kewenangan dari penyidikan Polres Cianjur.

“Karena locus delicti-nya di Cianjur tentu proses penyidikan di Polres Cianjur,” tuturnya.

BACA: Kompol D Penyidik Wowon Ditahan Propam, Jalin Hubungan Gelap dengan Wanita Cantik Penumpang Audi A6

Atas ulahnya main perempuan, kata Trunoyudo, Kompol D dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri.

Saat ini Kompol D pun sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.

“Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari Kompol D di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Akan tetapi, Trunoyudo tidak menjelaskan sanksi apa yang akan didapat Kompol D atas kelakuannya yang memalukan itu.

Apakah Kompol D akan dipecat atau cuma mendapat sanksi semisal demosi atau pencopotan jabatan. (Firdausi/pojoksatu)

Untuk konten menarik lainnya dari PojokSatu.id bisa dibaca melalui Google News KLIK DI SINI.

Sentimen: positif (96.9%)