Sentimen
Positif (99%)
31 Jan 2023 : 21.56
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Cianjur

Wanita Cantik Penumpang Audi Hitam Istri Kedua Kompol D, Ini Jawaban Polda Metro Jaya

1 Feb 2023 : 04.56 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Wanita Cantik Penumpang Audi Hitam Istri Kedua Kompol D, Ini Jawaban Polda Metro Jaya

POJOKSATU.id, JAKARTA – Wanita Cantik Penumpang Audi Hitam Istri Kedua Kompol D, Ini Jawaban Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap status hubungan Kompol D dengan Nur, wanita cantik penumpang Audi hitam penabrak mahasiswi Cianjur Selvi Amelia Nuraini.

Sebelumnya, wanita berusia 23 tahun itu mengaku sebagai istri kedua v.

Meski tak mengakui secara gamblang, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa Kompol D dan Nur memiliki hubungan istimewa.


Sayangnya, Trunoyudo tak merinci seperti apa hubungan istimewa antara Kompol D dan wanita cantik penumpang Audi hitam itu.

BACA: Nasib Kompol D, Asmara Terlarang dengan Wanita Cantik Penumpang Audi Hitam Berujung Dikurung, Dipecat Nggak?

Hanya saja, ia menyebut bahwa keduanya menjalin hubungan istimewa sejak April 2022 lalu.

”Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih 8 bulan, sejak bulan April 2022,” ungkap Trunoyudo, Selasa (31/1/2023).

Trunoyudo juga mengungkap, saat ini penyidik tengah fokus untuk mendalami perselingkuhan keduanya.

Sebab, didapati fakta bahwa keduanya bukan saja melakukan perselingkuhan tapi juga melakukan zinah.

Karena itu, Kompol D berdasarkan hasil penyelidikan, diduga melakukan pelangaran kode etik.

BACA: Kompol D Terjungkal, 6 Pengakuan Wanita Cantik Penumpang Audi Hitam Ungkap Sosok ‘Abi’

Bahkan, Bidang Propam Polda Metro Jaya juga sudah melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kompol D itu.

Itu setelah mendapat pelimpahan dari Divisi Propam Polri terkait kasus tersebut.

Hasilnya, Kompol D dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri.

“Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika keperibadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” jelasnya.

Saat ini Kompol D pun juga sudah langsung ditahan di Polda Metro Jaya.

BACA: 7 Fakta Kompol D Selingkuh dengan Penumpang Audi Hitam Penabrak Mahasiswi Cianjur, Memalukan!

“Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari Kompol D di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Meski begitu, Trunoyudo tidak menjelaskan sanksi apa yang akan didapat Kompol D atas kelakuannya yang memalukan itu.

Apakah akan dipecat atau cuma mendapat sanksi semisal demosi atau pencopotan jabatan.

Sebelumnya, Nur penumpang Audi hitam menyatakan bahwa dirinya adalah istri dari Kompol D.

Hanya saja, wanita cantik berkulit putih mulus itu enggan menjawab apakah dirinya istri kedua dari anggota polsi tersebut.

BACA: Kompol D Penyidik Wowon Ditahan Propam, Jalin Hubungan Gelap dengan Wanita Cantik Penumpang Audi A6

“(Pokoknya) Saya istrinya,” tegas dia.

Nur juga enggan mengungkap identitas anggota polisi yang ia sebut sebagai suaminya.

Akan tetapi ia mengakui bahwa Kompol D adalah anggota polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya.

“Ya, ada lah. Iya (anggota Polda Metro Jaya). Inisialnya (Kompol) D,” bebernya. (*/pojoksatu)

Untuk konten menarik lainnya dari PojokSatu.id bisa dibaca melalui Google News KLIK DI SINI.

Sentimen: positif (99.8%)