Sekjen Kemenkumham Minta ASN Tak Terpengaruh Parpol : Kalian Bukan Alat Kekuasaan
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Andap Budhi Revianto menitipkan pesan kepada jajarannya menjelang tahun politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Andap mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham agar tidak boleh terpengaruh partai politik.
"ASN tidak boleh terpengaruh partai politik karena ASN merupakan Abdi Negara yang melaksanakan pelayanan publik secara profesional dan bukan alat kekuasaan," kata Andap melalui keterangan resminya, Senin (30/1/2023).
Komitmen para ASN Kemenkumham agar tetap menjaga profesionalitas sebagai abdi negara pada pemilu 2024 dituangkan lewat ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas. Pakta integritas itu mengacu pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur agar ASN bebas dari pengaruh dan intervensi partai politik.
Andap juga menjelaskan bahwa peran ASN sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan menuntut para ASN agar tidak memihak pada parpol tertentu. Termasuk, sambung dia, keberpihakan ASN kepada kontestan politik yang akan bertanding dalam Pemilu.
"ASN Kemenkumham harus bebas dari intenvensi politik, tidak boleh terlibat dalam kampanye atau menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan untuk menguntungkan partai tertentu. ASN juga dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus Parpol," tuturnya.
Netralitas ASN Kemenkumham, kata Andap, meliputi penggunaan media sosial secara bijak. Sesuai ikrar yang diucapkan seluruh pegawai Setjen Kemenkumham, para pegawai tidak akan menggunakan media sosial untuk kepentingan pasangan calon tertentu serta tidak menyebarkan berita bohong.
“Hati-hati menggunakan media sosial dalam genggaman kita. Perhatikan baik-baik pesan yang kita terima dan teruskan, pula foto dan video yang kita unggah. Jangan sampai kontennya berisi ujaran kebencian, hoaks, atau kepentingan pasangan calon tertentu,” katanya dalam acara ikrar netralitas pegawai.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: positif (99.1%)