Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Bima Arya Batal Lantik Pejabat yang Baru Dirotasi, DPRD Ingatkan Hal Ini
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBGOR.COM -- Bima Arya tak main-main dengan ucapannya untuk merotasi sejumlah pejabat. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan dengan tujuan perbaikan.
Pemkot Bogor dikabarkan akan melakukan rotasi mutasi pejabat Eselon II, walau pelantikannya masih tertunda. Namun DPRD Kota Bogor mengingatkan agar penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirotasi sesuai kompetensinya.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, secara umum penempatan SDM pada masing-masing posisi jabatan yang ada di struktur pemerintah sepenuhnya menjadi kewenangan Kepala Daerah. Baik melalui promosi maupun rotasi.
Baca Juga: Cair! Kemensos Umumkan Bantuan PKH Tahap 1 2023 di Daerah Ini
Menurutnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim pasti akan meminta pertimbangan aturan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam proses penentuan keputusan rotasi dan mutasi.
Pasalnya penempatan seseorang dalam jabatan harus mempertimbangkan kesesuaian pangkat, dan golongan dengan jabatannya. Selain itu, pasti juga akan mempertimbangkan kompetensi atau keahlian ASN tersebut.
“Di sinilah substansi pokoknya,” kata Atang dilansir dari Republika.co.id, Selasa, 31 Januari 2023.
Ia menjelaskan, kepala daerah bisa mendapatkan informasi ataupun masukan dari manapun. Agar pejabat yang ditempatkan nantinya memiliki keahlian sesuai kompetensinya, serta memenuhi ketentuan administratif.
“Bukan berdasarkan atas like (suka) and dislike (tidak suka), kedekatan, ataupun kepentingan tertentu. Tapi berdasarkan kinerja,” ujar politisi PKS itu.
Dengan begitu, jika ternyata dalam prosesnya ada hal-hal diluar ketentuan yang telah dijelaskan, tentu akan menjadi catatan yang perlu diingatkan.
Sebelumnya, diberitakan Pemkot Bogor menunda pelantikan perombakan pejabat di lingkup Pemkot Bogor yang rencananya dilakukan Jumat, 27 Januari 2023. Hal tersebut terjadi karena Pemkot Bogor masih harus menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Sementara itu, Bima Arya mengaku ingin memastikan semua rencana rotasi dan mutasi yang dilakukan sesuai dengan aturan.
“Belum, masih menunggu persetujuan dari Kemendagri. Saya ingin pastikan semua sesuai aturan. Begitu izin turun, maka segera pelantikan,” kata Bima Arya pekan lalu.
Bima Arya juga belum bisa memastikan apakah pelantikan pejabat baru akan dilakukan pada Januari.
“Kita tunggu saja. Bolanya di Kemendagri. Semua proses sudah selesai. Formasi sudah final,” katanya.
Bima Arya membantah saat disinggung apakah masih ada tarik ulur posisi pejabat di lingkup Pemkot Bogor. Menurut dia, untuk melakukan rotasi mutasi memang sedikit berbelit karena harus menunggu izin Kemendagri.
“Nggak ada yang ditunda, memangnya reshuffle kabinet ada tarik ulur. Ini hanya karena izin dari Kemendagri belum turun. Sudah kita ajukan sejak dua minggu lalu. memang agak berbelit,” ucapnya.
Sentimen: positif (91.4%)