Sentimen
Positif (99%)
31 Jan 2023 : 00.28
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Rekor Tertua Jamaah Haji Indonesia 2023 Berumur 109 Tahun

31 Jan 2023 : 00.28 Views 2

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Rekor Tertua Jamaah Haji Indonesia 2023 Berumur 109 Tahun

JawaPos.com – Tahun ini Pemerintah Arab Saudi tidak membatasi usia jamaah haji. Sehingga seluruh jamaah dengan usia berapapun, berkesempatan menjalankan rukun Islam kelima itu. Di Indonesia sendiri, calon jamaah haji tertua tahun ini berumur 109 tahun.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Jakarta pada Senin (30/1).

“Penyelenggaraan haji tahun ini seksi,” katanya. Pertama karena kuota kembali normal. Lalu yang kedua tidak ada batasan usia haji seperti tahun lalu. Tahun lalu usia jamaah dibatas di bawah 65 tahun.

Mujab menuturkan pada 2023 ini calon jamaah haji lansia cukup banyak. Jumlahnya hampir 64 ribu orang. Saat ini tim Kemenag sampai di daerah bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang melakukan verifikasi di lapangan. Untuk memastikan kondisi kesehatan calon jemaah sebagai pemenuhan syarat istitoah atau mampu secara kesehatan.

“Karena ada usia paling tinggi (tua) itu berumur 109 tahun. Ada dua orang,” katanya. Selain itu ada 30 calon jamaah lainnya yang berumur 100 tahun atau satu abad. Menurut dia calon jamaah haji dengan usia lanjut ini menghadirkan tantangan tersendiri.

Pada kesempatan itu Mujab juga menyampaikan perkembangan pembahasan ongkos haji. Dia menuturkan soal dana haji masih sangat dinamis. Bakal ada diskusi-diskusi lebih lanjut dengan DPR, BPKH, dan pihak lainnya. “Februari akan diputuskan. Akan terus berkembang pembahasannya,” katanya.

Dia mengatakan dalam perkembangannya nanti bisa jadi biaya haji yang ditanggung jemaah lebih murah di bawah usulan Kemenag.

Seperti diketahui Kemenag mengusulkan total biaya haji sekitar Rp 98,8 jutaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 69 jutaan ditanggung calon jemaah. Sisanya sekitar Rp 29 jutaan ditanggung nilai manfaat atau subsidi pengelolaan dana haji oleh BPKH.

Dia mengatakan proporsi antara biaya haji yang ditanggung jamaah dan nilai manfaat dari BPKH harus diatur. Menurutnya proporsi 70 persen dari jamaah dan 30 persen dari BPKH adalah angka ideal. Namun angka proporsi yang ideal itu apakah diterapkan tahun ini atau dua tahun lagi, ini yang perlu dibahas bersama.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : Hilmi Setiawan

Sentimen: positif (99.9%)