Sentimen
Positif (47%)
16 Sep 2022 : 20.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Seoul

Partai Terkait

Megawati: PDIP Usul Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tak Diubah

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

16 Sep 2022 : 20.22
Megawati: PDIP Usul Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tak Diubah

Megawati Soekarnoputri Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengatakan dirinya pernah mengusulkan kepada Lembaga Penyelenggara Pemilu, KPU, agar nomor partai politik peserta pemilu di pemilu lalu, tidak diubah untuk pemilu 2024 dan berikutnya.

Kata Megawati, saat pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai menteri, dirinya kebetulan berjalan bersama dengan petinggi KPU, Bawaslu, dan presiden.

“Jadi dari pihak PDI Perjuangan, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan, tapi pengalaman dua kali pemilu, sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomer itu, sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai. Kan secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” ujar Megawati di sela-sela kunjungannya di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9/2022).

“Saya tentu sebagai partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan, nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip,” tambahnya.

Menurut Megawati, dirinya melihat KPU sangat bisa mengerti dan memahami keinginan itu. Jadi, misalnya, PDIP yang pada pemilu lalu mendapat nomor 3, dan terus memakainya. Partai baru dan lolos verifikasi, bisa mendapat nomor lain yang belum menjadi nomor parpol yang sudah pernah jadi peserta pemilu, seperti PDIP dengan nomor 3-nya.

“Sehingga dengan demikian, suatu saat kedepannya nomer itu kepegang terus. Sehingga tentunya dari sisi pendidikan pembelajaran kepada rakyat, rakyat itu kan nantinya sudah pasti bertanya-tanya. Usulan ini kan kalau saya lihat ini prinsip sangat bisa dimengerti,” kata Megawati.

Megawati mengatakan jika usul ini diterima dan diterapkan, akan membantu parpol tak melakukan pemborosan. Karena alat peraga dan spanduk lama masih bisa digunakan.

“Belum tentu mau ya itu. Saya nggak tahu. Tapi dari sisi kami, kami merasa itu bahan yang tidak terpakai lagi. Karena gambarnya sama, nomernya yang berbeda,” katanya.(faz).

Sentimen: positif (47.1%)