Sentimen
Negatif (66%)
20 Des 2022 : 18.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Kebumen

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Harta Kekayaan Fantastis Capai Rp24,5 M, Kepala Satpol PP DKI Klaim Salah Isi Data LHKPN

20 Des 2022 : 18.24 Views 2

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Harta Kekayaan Fantastis Capai Rp24,5 M, Kepala Satpol PP DKI Klaim Salah Isi Data LHKPN

Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengklaim bahwa dirinya salah mengisi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) periode 2021. Ia dinyatakan sebagai salah satu pejabat terkaya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti saya perbaiki,” kata Arifin setelah mengikuti rapat pimpinan terkait kesiapan Natal dan Tahun Baru di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Namun, ia tidak memberikan penyebab kesalahan pengisian data LHKPN periode 2021 meski mengakui salah saat mengisi laporan harta kekayaan di laman LHKPN KPK.

Saat ini, Arifin mengaku tengah menghitung jumlah harta sesungguhnya yang diperoleh selama periode 2021.

Baca Juga: 6 Artis Sawer Digaruk Satpol PP di Pesta Pernikahan Warga, 2 di Antaranya Masih Anak-anak

“Lagi dihitung, yang jelas ada kesalahan,” tegasnya.

Berdasarkan data eLHKPN KPK, Arifin tercatat memiliki harta kekayaan pada 2021 yang mencapai Rp24.597.000.000 yang dilaporkan pada Maret 2022.

Ia melaporkan kepemilikan dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Tangerang senilai Rp23,8 miliar.

Jika dibandingkan dengan data LHKPN 2020, total harta kekayaannya tidak jauh berbeda, yakni mencapai Rp24.254.200.000.

Jumlah aset berupa tanah dan bangunan masih sama dengan 2020, yakni dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan dengan nilai tercatat mencapai Rp23,7 miliar.

Baca Juga: Siswa Pesta Miras di Stadion Candradimuka Kebumen Kena Razia Satpol PP

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pejabat DKI Jakarta yang memiliki kekayaan fantastis.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika hadir dalam Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/12) menyebut pejabat Pemprov DKI Jakarta memiliki aset berupa puluhan bidang tanah, yakni 20-25 bidang tanah.

Ia pun mempertanyakan kewajaran pejabat memiliki tanah yang banyak tersebut.

"Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal," katanya. [ANTARA]

Sentimen: negatif (66.3%)