Sentimen
Positif (33%)
30 Jan 2023 : 12.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jagakarsa, Srengseng, Srengseng Sawah

Kasus: kecelakaan

Hukum Polisi Bentuk Tim Pencari Fakta Kecelakaan Mahasiswa UI Pusat Pemberitaan

30 Jan 2023 : 12.51 Views 3

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Hukum
                                                    Polisi Bentuk Tim Pencari Fakta Kecelakaan Mahasiswa UI 
                                                    
                                                        
                                                        
                                                        Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Tim pencari fakta dibentuk untuk mengkaji kasus kecelakaan lantas yang menewaskan mahasiswa UI, HAS, usai ditabrak mobil pensiunan Polri. Tim khusus merupakan bentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. 

"Sebagai Kapolda, saya akan mengambil langkah, yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan tim internal," kata Fadil, Rabu (30/1/2023). 

Tim eksternal akan terdiri dari sejumlah pihak. Dari mulai pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, hingga ahli otomotif.

"Kemudian teman-teman wartawan juga supaya bisa ikut di dalamnya. Melihat seperti apa fakta sebenarnya, dan lain-lain yang dianggap perlu memperkaya fakta," kata Fadil.

Pembentukan tim gabungan itu mengungkap fakta sebenarnya atas kasus yang telah dihentikan penyidikannya (SP3). Hal itu agar memberi rasa keadilan dan kepastian hukum.

Dalam kasus kecelakaan melibatkan purnawirawan Polri berpangkat terakhir AKBP, Eko Setio Budi Wahono (ESBW). Polisi sempat menjadikan HAS yang sudah tewas sebagai tersangka. 

Kecelakaan itu terjadi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Yaitu pada 6 Oktober 2022.

Sentimen: positif (33.3%)