Sentimen
Positif (100%)
29 Jan 2023 : 21.41
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Kab/Kota: bandung

KPU Jawa Barat Siapkan Stamina Prima Petugas Pemilu 2024

29 Jan 2023 : 21.41 Views 24

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

KPU Jawa Barat Siapkan Stamina Prima Petugas Pemilu 2024

Bandung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) atau petugas pemilu untuk tahapan pada Pemilu 2024.
 
Ketua KPU Jawa Barat, Rifki Ali Mubarok, mengatakan persiapan petugas pemilu ialah berupa fisik dan mental, selain kesediaan menjadi seorang petugas pemilu.
 
"KPU Jawa Barat memiliki pengalaman Pemilu 2019, saat Pemilu Serentak pertama dilaksanakan, petugas di tingkat TPS (tempat pemungutan suara) kemudian kelurahan dan desa, tingkat kecamatan, ternyata banyak yang mengalami sakit, kelelahan, bahkan sampai meninggal dunia," kata Rifki di Bandung, Sabtu, 28 Januari 2023.
 
Rifki menjelaskan upaya untuk mengutamakan persiapan petugas pemilu ini supaya seluruh tahapan Pemilu 2024 sukses, dan tidak merugikan penyelenggara secara nonmaterial. Setiap calon atau petugas pemilu yang sudah ada harus siap dan mampu menjalankan keseluruhan proses demokrasi tersebut.
 
Namun demikian agar kejadian meninggalnya petugas penyelenggara pemilu tidak terulang kembali pada Pemilu 2024, maka sejumlah 'jurus' telah disiapkan oleh KPU Jawa Barat.
 
Sementara Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Barat, Undang Suryatma, mengatakan salah satu upaya tersebut adalah dengan pengetatan persyaratan saat proses rekrutmen petugas adhoc penyelenggara pemilu (PPK, PPS, dan KPPS).

-?

- - - -
Pada Pemilu 2024, jumlah PPS yang direkrut sebanyak 17.871 petugas atau tiga orang PPS untuk masing-masing desa/kelurahan di Jawa Barat yakni sebanyak  5.957 desa/kelurahan.???????
 
Pada Pemilu 2019, persyaratan kesehatan bagi calon petugas penyelenggara hanya melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas saja.
 
"Namun untuk syarat kesehatan proses rektrutmen Pemilu 2024 lebih diperketat lagi, yakni harus melengkapi dengan hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah dan kolestrol serta mencantumkan surat pernyataan tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid," jelas Undang.
 
Hal tersebut dilakukan karena pada Pemilu 2019, petugas yang meninggal dunia memiliki penyakit penyerta (komorbid) selain karena faktor kelelahan. "Jadi selain surat keterangan kesehatan dari Puskesmas, itu tadi juga harus dilengkapi dengan tiga hasil pemeriksaan tersebut," ungkap Undang.
 
Selain itu, KPU Jawa Barat juga bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9/9095/SJ tentang Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah Daerah Dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 

(DEN)

Sentimen: positif (100%)