Sentimen
Positif (99%)
29 Jan 2023 : 11.50
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Partai Terkait

Ongkos Haji Rp50 Juta Lebih Rasional Dan Ideal

29 Jan 2023 : 18.50 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Ongkos Haji Rp50 Juta Lebih Rasional Dan Ideal

AKURAT.CO Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meningkatkan nilai manfaat pengelolaan dana haji dari jutaan calon jamaah. Peningkatan nilai manfaat untuk menekan biaya haji. 

"BPKH harus mampu meningkatkan nilai manfaat hasil dari pengelolaan dana dari 5,3 juta jamaah haji kita yang senilai Rp167 triliun itu," kata Bukhori dalam keterangannya dikutip, Minggu (29/1/2023). 

Selain itu, Bukhori juga meminta BPKH menyusun peta jalan pola pembiayaan haji dengan proporsi 70 persen biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan 30 persen nilai manfaat. Penyusunan peta jalan ini bisa dilakukan dalam 8-10 tahun ke depan. 

baca juga:

Ia keberatan jika calon jamaah haji 2023 harus menanggung beban biaya haji terlalu tinggi. Bukhori meminta kenaikan dana haji dapat dilakukan secara bertahap. "Kami tidak setuju kenaikan biaya yang terlalu tinggi ini dibebankan pada calon haji tahun ini saja. Kenaikan semestinya dilakukan secara perlahan, dimulai dengan peningkatan setoran awal," ucapnya. 

Kendati demikian, Bukhori merasa nilai ideal Bipih yang dibebankan pada calon jamaah haji tahun ini cukup berada di angka Rp50 juta. 

Menurutnya, angka tersebut lebih rasional untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji ke depan. Ia juga merasa angka tersebut lebih terjangkau bagi calon jamaah dan tidak terlalu memberatkan. 

"Kami mengusulkan agar jamaah cukup dibebankan sebesar Rp50 juta, sementara sisanya akan di-cover melalui dana optimalisasi," kata legislator PKS ini.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan anggaran operasional Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444/2023 kepada komisi VIII DPR pada 18 Januari 2023. BPIH diusulkan Rp98.893.909,11 per jamaah, yang terdiri dari Bipih Rp69.193.733.60 atau 70 persen yang dibayar jamaah dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 (30 persen). 

"Untuk tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909,11. Ini naik sekitar Rp514.888,02 dengan komposisi Bipih Rp69.193.733.60 atau 70% dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 atau 30 persen," kata Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023). []

Sentimen: positif (99.7%)