Sentimen
Positif (98%)
29 Jan 2023 : 07.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Tokoh Terkait

PTUN Kabulkan Gugatan DKS, Pemkot Wajib Terbitkan SK untuk Chrisman Hadi

29 Jan 2023 : 07.35 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

PTUN Kabulkan Gugatan DKS, Pemkot Wajib Terbitkan SK untuk Chrisman Hadi

Surabaya (beritajatim.com) – PTUN Surabaya mengabulkan gugatan Dewan Kesenian Surabaya (DKS) terhadap Wali Kora Surabaya. PTUN meminta Wali Kota Surabaya agar segera melaksanakan pelantikan dan pengesahan DKS 2020-2024 di bawah kepemimpinan Chrisman Hadi.

Majelis Hakim PTUN Surabaya dalam petitumnya pada Kamis (15/12/2022), memutuskan lima hal:

Pertama, mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

Kedua, menyatakan Batal Surat Penolakan Walikota Surabaya c.q. Sekertaris Daerah Kota Surabaya Nomor: 430/5535/436.7.16/2022 hal: pemberitahuan tertanggal 29 Maret 2022, yang ditujukan kepada Chrisman Hadi.

Ketiga, mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Penolakan Walikota Surabaya c.q. Sekertaris Daerah Kota Surabaya Nomor: 430/5535/436.7.16/2022 hal: pemberitahuan tertanggal 29 Maret 2022.

Keempat, mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Wali Kota Surabaya tentang Pengukuhan Pengurus Dewan Kesenian (DKS) periode 2020-2024 sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Lalu, kelima menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 396.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).

Dengan adanya keputusan itu, Chrisman Hadi resmi secara sah diakui sebagai Ketua DKS periode 2020-2024, beserta dengan kepengurusan yang saat itu disepakati berdasarkan hasil musyarawah dewan kesenian tertanggal 29 Desember 2019.

“Ini kemenangan yang indah, bahwa ternyata pengadilan tata usaha negara memperhatikan secara seksama fakta dan bukti yang ada di Pengadilan,” ujar Chrisman Hadi sembari berkaca-kaca terharu.

Tim kuasa hukum pun meminta kepada Wali Kora Surabaya agar mematuhi putusan pengadilan ini.

“Saya minta kepada Wali Kota Surabaya untuk menghormati dan melaksanakan putusan PTUN ini, sebagai bentuk penghargaan terhadap negara hukum. Pelantikan dan Pengesahan harus sesegera mungkin dilaksanakan,” ujar Kuasa Hukum DKS, Hadi Pranoto.

Tim Kuasa Hukum juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu perjuangan perlawanan terhadap kebijakan negara yang diskriminatif ini.

“Kami semua berterima kasih atas support dan dukungannya dari pelbagai pihak. Semuanya swadaya, saling gotong royong dalam memperjuangkan hak dari klien kami. Terima kasih. Sekali lagi terima kasih kepada semua yang sudah banyak membantu kami. Ini kemenangan para seniman, ini kemenangan bersama,” ujar Johan Avie, kuasa hukum DKS. [ade/but]

Sentimen: positif (98.4%)